Diimingi Bisnis Es di Bali, Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi

Beruntung masyarakatnya gercep

Tabanan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Tabanan telah mengungkap kasus prostitusi online yang terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan, atas laporan dari masyarakat. Masyarakat mencurigai kamar kos-kosan sering didatangi oleh pria yang berbeda-beda. Dalam kasus prostitusi online ini ada keterlibatan anak di bawah umur.

1. Berawal dari informasi masyarakat

Diimingi Bisnis Es di Bali, Anak di Bawah Umur Terlibat ProstitusiIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, mengatakan kasus prostitusi online ini terungkap berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kos-kosan di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan didatangi para pria yang tidak menginap secara bergantian. 

"Atas dasar pengaduan ini, pada Minggu (19/10/2021) tim melakukan penyidikan ke kos-kosan yang dimaksud. Dari hasil penyidikan tim mengamankan tiga orang perempuan dan barang bukti," ujarnya ketika jumpa pers, Kamis (28/10/2021).

Tiga perempuan yang diamankan adalah KH (28), SA (33), dan anak di bawah umur berinisial F (15 tahun).

2. Transaksi seksual dilakukan secara online

Diimingi Bisnis Es di Bali, Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusiunsplash.com/Priscilla Du Preez

Dari hasil interogasi, KH menjadi pelaku kejahatan ini. Modus operandinya adalah menjual jasa seksual melalui aplikasi. Dua perempuan lainnya ditetapkan sebagai saksi.

"Awalnya kedua saksi ini diajak pelaku untuk bekerja di Bali berjualan es. Namun setelah sampai di Bali, pelaku malah mempekerjakan mereka sebagai pekerja seks komersial lewat aplikasi online yaitu MiChat," kata Ranefli.

Sebagai pemegang akun, tersangka memasang tarif Rp250 ribu sampai Rp500 ribu.

"Pada Sabtu (16/10/2021) hingga Minggu (17/10/2021), pelaku menyewa kamar di salah satu kos-kosan yang berlokasi di Desa Delod Peken Tabanan untuk melakukan kegiatan ekspoitasi secara ekonomi dan seksual terhadap saksi F yang masih di bawah umur. Tarif yang ia tetapkan untuk F adalah Rp250 ribu hingga Rp500 ribu," ungkapnya. 

3. Pihak orangtua F sudah dihubungi Polres Tabanan

Diimingi Bisnis Es di Bali, Anak di Bawah Umur Terlibat ProstitusiBarang bukti kasus prostitusi online di Polres Tabanan, Kamis (28/10/2021) (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Ranefli menjelaskan, alasan pelaku melakukan tindakan ini adalah kesulitan ekonomi. Kini pelaku masih ditahan di Polres Tabanan. Pihaknya juga telah menghubungi saksi F supaya menjemputnya di Bali. Atas kejadian ini, Ranefli berharap agar masyarakat lebih peduli terhadap kondisi yang terjadi di sekitarnya.

"Ini contoh dari kepedulian masyarakat. Karena adanya kepedulian masyarakatlah, kasus ini bisa diungkap," ucap Ranefli.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya