ODGJ Aniaya Istri Sendiri Sampai Meninggal di Tabanan
Peristiwa itu terjadi pada malam Pengerupukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, mengamuk pada malam Pengerupukan, Selasa (21/3/2023) lalu. Ia menganiaya istrinya sendiri, Ni Nyoman Suwirni Asih (47), sampai meninggal dunia.
Peristiwa itu diketahui oleh kedua anak (Berusia 11 tahun dan 21 tahun) pelaku, yang langsung melaporkan ayahnya ke pihak berwajib. Berikut ini kronologi ODGJ menganiaya istri sampai meninggal di Tabanan.
Baca Juga: 20 Pasien Susah Kencing Datang ke RSUD Tabanan Selama Nyepi
1. Pelaku mengamuk pada Selasa pagi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan, I Nyoman Sukanada, membenarkan peristiwa ODGJ bernama Wayan Nuaba (48) di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel. Sebelum ada kasus penganiayaan, petugas Satpol PP Tabanan menerima laporan, Selasa (21/3/2023) pagi, bahwa ada ODGJ yang mengamuk di desa tersebut.
Petugas lalu datang ke lokasi. Hanya saja saat itu Wayan Nuaba menghilang. Akhirnya Satpol PP Tabanan, Polsek Penebel, hingga Camat Penebel melakukan koordinasi dan memutuskan menarik anggotanya.
"Penarikan anggota sudah atas koordinasi kelian dinas, bahwa akan dilakukan pengawasan dan berharap tidak terjadi apa pun," ujar Sukanada, Kamis (23/3/2023).