ODGJ Aniaya Istri Sendiri Sampai Meninggal di Tabanan

Peristiwa itu terjadi pada malam Pengerupukan

Tabanan, IDN Times - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, mengamuk pada malam Pengerupukan, Selasa (21/3/2023) lalu. Ia menganiaya istrinya sendiri, Ni Nyoman Suwirni Asih (47), sampai meninggal dunia.

Peristiwa itu diketahui oleh kedua anak (Berusia 11 tahun dan 21 tahun) pelaku, yang langsung melaporkan ayahnya ke pihak berwajib. Berikut ini kronologi ODGJ menganiaya istri sampai meninggal di Tabanan.

Baca Juga: 20 Pasien Susah Kencing Datang ke RSUD Tabanan Selama Nyepi

1. Pelaku mengamuk pada Selasa pagi

ODGJ Aniaya Istri Sendiri Sampai Meninggal di TabananPenanganan ODGJ di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Selasa (21/3/2023). (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan, I Nyoman Sukanada, membenarkan peristiwa ODGJ bernama Wayan Nuaba (48) di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel. Sebelum ada kasus penganiayaan, petugas Satpol PP Tabanan menerima laporan, Selasa (21/3/2023) pagi, bahwa ada ODGJ yang mengamuk di desa tersebut.

Petugas lalu datang ke lokasi. Hanya saja saat itu Wayan Nuaba menghilang. Akhirnya Satpol PP Tabanan, Polsek Penebel, hingga Camat Penebel melakukan koordinasi dan memutuskan menarik anggotanya.

"Penarikan anggota sudah atas koordinasi kelian dinas, bahwa akan dilakukan pengawasan dan berharap tidak terjadi apa pun," ujar Sukanada, Kamis (23/3/2023).

2. Kedua anak pelaku melihat ibunya berbaring di tempat tidur

ODGJ Aniaya Istri Sendiri Sampai Meninggal di TabananPenanganan ODGJ di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Selasa (21/3/2023). (Dok.IDN Times/Istimewa)

Selasa  (21/3/2023) malam sekitar pukul 22.00 Wita, kedua anak pelaku pulang dari kegiatan pengarakan ogoh-ogoh. Saat tiba di rumah, sang anak melihat ibu kandungnya (korban) sudah ditutup dengan selimut oleh pelaku hingga di bagian dada. Anak korban melihat ibunya dipenuhi luka lebam.

Anaknya bertanya menanyakan kepada pelaku, alasan ibunya berbaring seperti itu. Pelaku menjawab bahwa ibunya sempat terjatuh. Karena merasa takut, anaknya lari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Penebel.

3. Pelaku diketahui putus obat

ODGJ Aniaya Istri Sendiri Sampai Meninggal di Tabananilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sukanada menduga, Wayan Nuaba mengamuk karena tidak mengonsumsi obat secara rutin atau putus obat. Dugaan ini karena menurutnya banyak kasus ODGJ yang kambuh setelah putus obat. Untuk itu, ia berharap putus obat pada ODGJ ini bisa ditangani di hulu, dalam artian harus datang dari pengawasan keluarga.

"Sudah sering kejadian seperti ini dan sangat disayangkan. Padahal kejadian ini bisa dicegah," katanya.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 01.00 Wita, pada Rabu (22/3/2023). Sementara korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi terbaring di kasur kamar tamu, dan ditutupi selimut. Pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan untuk diperiksa, dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. Sedangkan korban dibawa ke RSUD Tabanan untuk divisum.

Kasubdid Rawat Jalan dan Rawat Inap RSUD Tabanan, dr Made Karna, membenarkan adanya jenazah atas nama Ni Nyoman Suwirni Asih yang masih dititipkan di kamar jenazah, Kamis (23/3/2023). Pihaknya juga menerima pasien atas nama Wayan Nuaba, namun langsung dirujuk ke RSJ Bangli.

"Pasien sempat diperiksa di IRD (Instalasi Rawat Darurat) dan langsung dirujuk ke RSJ Bangli," kata Karna setelah dikonfirmasi IDN Times, Kamis malam.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya