Minim Anggaran, Layanan Tera Ulang di Tabanan Tidak Maksimal
Dinasnya masih kena dampak pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Anggaran terbatas menyebabkan layanan tera ulang atau pengujian kembali secara berkala terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) di Kabupaten Tabanan belum berjalan maksimal.
Jika sebelumnya petugas datang langsung ke pasar tradisional untuk melakukan pengujian UTTP, kini hanya bisa diefektifkan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, Jalan Cendrawasih Nomor 3, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Baca Juga: Sapinya Dimusnahkan, Peternak di Tabanan Dapat Kompensasi
Baca Juga: 2 Petani di Tabanan Jual BBM Bersubsidi
1. Layanan tera ulang di Tabanan belum berjalan maksimal akibat pandemik COVID-19
Layanan tera ulang termasuk tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Disperindag Tabanan. Tahun 2022 ini, layanan tera ulang belum berjalan maksimal karena keterbatasan anggaran keuangan daerah akibat dampak pandemik COVID-19, serta belum pulihnya ekonomi.
Jika sebelumnya bisa menyasar lebih banyak pengujian UTTP di pasar tradisional, kini hanya bisa diefektifkan di Kantor Disperindag Tabanan.
"Itu pun jumlah UTTP yang diuji terbatas," ujar Penera Ahli Muda Disperindag Tabanan, Ni Putu Erna Susanti, Kamis (29/9/2022).