Kabupaten Tabanan Terima Dana Perlindungan Anak Rp200 Juta
Jadi korban anak-anak didanai untuk visum dan lainnya nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Untuk pertama kalinya Kabupaten Tabanan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPPA) tahun 2021.
Besaran dananya Rp400 juta yang dibagi Rp200 juta untuk pelayanan perlindungan perempuan, dan Rp200 juta untuk pelayanan perlindungan anak. Sebagai langkah awal untuk merealisasi DAK NF PPPA, Dinsos PPA kabupaten Tabanan mencoba mencari formulasi untuk mengatasi persoalan kekerasan khususnya pada anak, Selasa (31/8/2021) lalu.
1. Pengalokasian DAK NF PPPA langsung dengan paket kegiatan yang harus dilaksanakan
Kepala Dinsos PPA Tabanan, I Nyoman Gunawan, mengatakan DAK-NF-PPPA sifatnya gelondongan. Artinya sudah ada program-program yang harus dilaksanakan dan ditentukan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Satu di antaranya melakukan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan awal yang dilakukan Dinsos PPA Tabanan adalah menggelar koordinasi dan kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap anak, pada Selasa (31/8/2021). Nantinya kegiatan tersebut juga akan fokus kepada kekerasan terhadap perempuan.
"Setelahnya akan dilakukan langkah sosialiasasi ke masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Merasa Terancam, Korban Pelecehan di Ubud dalam Pendampingan LBH BWCC