Dua Warga Tabanan Dijemput Petugas Karena Positif COVID-19
Sempat dikira kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Tabanan bertambah menjadi tujuh kasus, pada Kamis (2/7). Dua di antaranya merupakan warga Marga yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang di pasar daerah Kota Denpasar.
Dua warga berstatus suami istri tersebut bahkan dijemput langsung ke rumahnya untuk menjalani isolasi. Namun begitu petugas sampai di rumah, mereka tidak ada di tempat. Petugas sempat mengira dua warga ini kabur. Namun setelah ditunggu, mereka berdua akhirnya tiba di rumah, dan saat ini diisolasi di hotel daerah Denpasar.
Baca Juga: RSUD Tabanan Bakal Memiliki Fasilitas Pemeriksaan PCR
Baca Juga: Rapid Test di Tabanan Gratis Khusus Pelaku Perjalanan, Ini Syaratnya
1. Mereka adalah pasutri dan sempat tidak ada di rumah ketika dijemput petugas
Berdasarkan informasi, pasutri (Pasangan suami istri) dijemput petugas pada Rabu (1/7) sekitar pukul 15.00 Wita. Namun mereka tidak ada di rumah. Petugas sempat mengira mereka kabur. Tetapi pada pukul 22.00 Wita, mereka kembali ke rumah dan langsung dibawa petugas ke hotel di Denpasar untuk menjalani isolasi.
Info ini dibenarkan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Tabanan, I Gede Susila diwakili oleh juru bicaranya, I Putu Dian Setiawan. Kontak tracing dari mereka sedang ditelusuri oleh pihak GTPP COVID-19 Tabanan.
Baca Juga: Mau Konsultasi Kesehatan? Ini Daftar Nomor Telepon Dokter di Tabanan