KPU Tabanan Rekrut Anggota PPDP 24 Juni Depan
Pilkada Tabanan jadi digelar di masa pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Setelah vakum atau diberhentikan sementara selama kurang lebih tiga bulan karena pandemik, kini kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabanan 2020 akan digelar. Tahapan Pilkada 2020 Tabanan resmi digelar sejak 15 Juni lalu.
Baca Juga: Jelang Pilkada, 35 Jajaran KPU Tabanan Jalani Rapid Test
Baca Juga: Jelang Pilkada, 35 Jajaran KPU Tabanan Jalani Rapid Test
1. Tahapan Pilkada diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020
Menurut Komisioner Bidang Divisi Sosialisasi KPU Tabanan, Ni Made Suryani, KPU Tabanan telah mengeluarkan tahapan Pilkada di tengah COVID-19 yang diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020. Dengan aturan ini, pihaknya membuka tahapan pemilu dan melakukan sosialisasi.
"Karena tahapan Pilkada ada pada situasi pandemik sebagian besar sosialiasi tahapan akan disampaikan lewat media sosial,” kata Suryani, Kamis (18/6).
Tahap pertama yang dikerjakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan adalah rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang dibuka tanggal 24 Juni dan berakhir 14 Juli mendatang.