Bali Belum Ajukan PSBB, Koster: Transmisi Lokalnya Masih Kecil
Total kumulatif PMI asal Bali yang positif sebanyak 51 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Kasus positif COVID-19 di Bali saat ini didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Tanah Air. Berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Bali per tanggal 13 April, total kumulatif kasus positif sebanyak 86 orang. Masing-masing tujuh Warga Negara Asing (WNA) dan 79 Warga Negara Indonesia (WNI). Dari 86 orang tersebut, kondisinya seperti berikut ini:
- 64 orang masih menjalani perawatan
- 20 orang berhasil sembuh
- 2 orang meninggal dunia.
Sedangkan dari 79 WNI yang positif, 58 orang di antaranya memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. Masing-masing adalah:
- 51 orang merupakan PMI dan Anak Buah Kapal (ABK)
- 7 orang sisanya belum diumumkan oleh Gugus Tugas
Sementara 13 orang WNI sisanya positif karena memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah, dan 8 orang karena transmisi lokal.
Melihat banyaknya PMI dan ABK asal Bali yang positif terjangkit COVID-19, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rapat tertutup di Rumah Jabatan Gubernur Bali, jaya Sabha, Denpasar, Senin (13/4). Rapat itu telah menetapkan, bahwa tempat karantina bagi PMI yang hasil rapid test-nya negatif akan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Sedangkan tempat karantina PMI yang rapid test-nya positif disiapkan oleh Pemprov Bali.
Baca Juga: Bisnis Perhotelan di Bali Tahun Ini Paling Terpuruk Sepanjang Sejarah
1. Pemkab/Kota dapat menggunakan fasilitas pemerintah atau desa yang tidak terpakai
Koster dalam jumpa persnya di Jaya Sabha mengatakan, Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menggunakan hotel, fasilitas milik Pemprov Bali di Kab/Kota atau desa/desa adat yang sedang tidak aktif penggunaannya.
"Bisa juga menggunakan fasilitas milik pemkab/pemkot atau juga desa/desa adat. Intinya mengenai tempat karantina, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kepala daerah masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: Kisah 5 Warga Bali yang Kreatif Cari Peluang Usaha di Tengah COVID-19
Baca Juga: Pemilik Hotel di Bali Diminta Tidak PHK Karyawan!