Asuransi Untuk 938 Nelayan di Tabanan Diundur Hingga Tahun 2021
Berlaku untuk seluruh nelayan di Indonesia gak ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Pemerintah Pusat mengeluarkan program asuransi nelayan sejak tahun 2029 lalu, di mana preminya dibayarkan oleh pemerintah selama satu tahun. Kabupaten Tabanan sendiri sudah mendapatkan manfaat dari program ini sejak tahun 2016.
Pada tahun 2020, Tabanan sebenarnya mengusulkan 938 nelayan untuk kembali mendapatkan asuransi nelayan. Namun program ini ditunda pelaksanaannya ke tahun 2021.
Baca Juga: 20 Daftar Puskesmas di Tabanan yang Melayani Rapid Test Gratis
1. Sebanyak 938 nelayan batal mendapatkan asuransi nelayan tahun ini
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Dinas Kelautan dan Perikanan Tabanan, I Made Bogorada, mengatakan program asuransi nelayan tahun 2020, Tabanan sebenarnya sudah mengirim data usulan sebanyak 938 orang.
"Namun sesuai surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, terkait reposisi anggaran karena adanya pandemik COVID-19, ditunda dan akan dilaksanakan tahun 2021," kata Bogorada, Minggu (31/5).
Asuransi nelayan fungsinya untuk melindungi mereka selama melaksanakan pekerjaannya. Nelayan mendapatkan tanggungan jika mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan cedera, cacat, maupun meninggal.
Baca Juga: Lagi Viral, Ini Cara Budidaya Lele dan Kangkung dalam Ember