TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diprediksi Meningkat, Tabanan Pastikan Ruang Isolasi COVID-19 Cukup

Antisipasi lonjakan kasus usai libur panjang

DTW Tanah Lot di Kabupaten Tabanan. (Dok.IDN Times/Humas Tanah Lot)

Tabanan, IDNTimes - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, belum lama ini memprediksi adanya lonjakan kasus COVID-19 usai libur panjang Lebaran. Diperkirakan peningkatan kasus bisa mencapai 90 persen. Karenanya, pemerintah akan memastikan ketersediaan tempat tidur maupun ruang ICU khusus pasien COVID-19.

Lalu bagaimana dengan Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Tabanan? Terkait ketersediaan tempat tidur untuk pasien COVID-19, jumlah yang ada di Tabanan disebut masih memadai, walaupun nantinya kasus akan meningkat tajam sebagaimana prediksi Menteri Kesehatan.

Baca Juga: Tabanan Satu-satunya di Bali Masuk Kategori Risiko Tinggi COVID-19

Baca Juga: Sempat Sepi, Kunjungan ke DTW Tanah Lot Tabanan Melonjak saat Lebaran

1. Status Tabanan turun menjadi risiko sedang

Satgas COVID-19 Tabanan lakukan pemeriksaan swab ke jajaran Kepolisian yang ada di Tabanan. (Dok.IDN Times/Humas Polres Tabanan)

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, Rabu (19/5/2021) mengatakan untuk saat ini pihaknya tidak menambah tempat tidur untuk pasien  COVID-19. "Masih tetap jumlahnya seperti yang ada saat ini. Tidak ada juga penambahan SDM Kesehatan," ujarnya.

Pada Selasa (11/5/2021) lalu, berdasarkan peta zonasi risiko yang dikeluarkan pemerintah pusat, Tabanan masuk dalam zona risiko tinggi. Namun pada Selasa (18/5/2021), status ini berubah menjasi risiko sedang. Status ini didukung pula dengan data pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang dilaksanakan Kabupaten Tabanan. Tercatat bahwa dari 133 desa yang ada, 78 desa masuk dalam zona hijau dan 55 desa masuk zona kuning.

Saat ini tersedia 164 tempat tidur di rumah sakit untuk menangani kasus COVID-19 di Tabanan dengan rincian sebagai berikut:

  • RSUD Tabanan: 46 tempat tidur
  • RS Nyitdah: 40 tempat tidur
  • RSU Dharma Kerti: 10 tempat tidur
  • RSU Bhakti Rahayu Tabanan: 15 tempat tidur
  • RSU Wisma Prashanti: 34 tempat tidur
  • RSU Kasih Ibu Tabanan: 11 tempat tidur
  • RSU Semara Ratih: 13 tempat tidur
  • RS Ibu dan Anak Puri Bunda Tabanan: 1 tempat tidur.

2. Tabanan tetap gunakan 3T untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran

Sosialisasi mengenai penanggulangan Covid-19 di Tabanan pada Kamis (9/4). (Dok.IDN Times/Istimewa)

Meski tidak melakukan penambahan ruang isolasi untuk pasien COVID-19, menurut Suratmika, pihak Dinas Kesehatan Tabanan tetap melakukan beberapa langkah untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19, antara lain:

Tracing

  • Langkah peningkatan tracing dengan meningkatkan kinerja tracer dalam melakukan pelacakan kontak erat sesuai standar WHO. Satu kasus ditracing minimal 20 hingga 30 kontak erat

Testing

  • Melakukan testing pada kasus simptomatik (bergejala) atau kontak erat dengan menggunakan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR)
  • Melakukan skrining pada kasus asimptomatik (tanpa gejala) atau bukan kontak erat dengan menggunakan rapid test antigen.

Treatment

  • Melakukan isolasi mandiri kepada semua kasus konfirmasi positif tanpa gejala dan gejala ringan selama 10 hari sejak pengambilan swab PCR yang dinyatakan positif
  • Melakukan karantina mandiri  kepada semua kontak  erat (simptomatik/asimptomatik) dan suspek/probable yang tidak dirawat di rumah sakit yang hasil PCR nya negatif dan selanjutnya dilakukan  pemeriksaan swab kedua pada hari ke-5 karantina. Apabila hasil swab ke dua negatif, maka karantina mandiri dianggap seleai. Tetapi apabila hasil swab ke dua positif maka dilakukan isolasi mandiri sebagai kasus terkonfirmasi selama 10 hari
  • Selama menjalani isolasi dilakukan treatment sesuai dengan indikasi dengan masa isolasi selama 10 hari tanpa pemeriksaan PCR kembali dihitung sejak pengambilan swab PCR yang dinyatakan positif sesuai pedoman revisi lima tata laksana COVID-19 tentang pedoman pencegahan  dan pengendalian COVID-19 Kementrian Kesehatan revisi lima
  • Kasus konfirmasi positif dengan gejala (simptomatik) sedang dan berat dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19 dengan tata laksana sesuai pedoman
  • Pengambilan swab hasil tracing yang dilakukan oleh puskemas yang sampelnya dikirim ke RSUD Tabanan, sebelumnya dilakukan input data sampel ke dalam web Single Sign ON  (SSO) dan pada status pengiriman sampel dicantumkan  keterangan sudah divaksin/belum serta tanggal pemberian vaksin
  • Apabila kapasitas pemeriksaan sampel di RSUD Tabanan sudah melebihi kapasitas pemeriksaan sampel, maka kelebihan sampel akan dikirim ke laboratorium Provinsi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan.
Berita Terkini Lainnya