Tabanan Satu-satunya di Bali Masuk Kategori Risiko Tinggi COVID-19

Jangan sampai lengah ya semeton

Tabanan, IDNTimes - Berdasarkan data peta zona risiko yang dikeluarkan pemerintah pusat pada Senin (17/5/2021), Kabupaten Tabanan adalah satu-satunya kabupaten di Bali yang masuk dalam risiko tinggi. Data pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang dilaksanakan Kabupaten Tabanan, mencatat bahwa dari 133 desa yang ada, 78 desa masuk dalam zona hijau dan 55 desa masuk zona kuning.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, mengatakan ada penilaian tersendiri dari pemerintah pusat dalam menentukan  peta zona risiko suatu daerah terhadap COVID-19. Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Catatan Kecil Nakes Muslim di Tabanan, Tetap Bertugas Hingga Tak Mudik

1. Cara penentuan pemerintah pusat berbeda dengan PPKM berbasis mikro Kabupaten Tabanan

Tabanan Satu-satunya di Bali Masuk Kategori Risiko Tinggi COVID-19Pemenuhan sembako untuk warga isolasi mandiri di dua banjar Desa Denbantas. (Dok.IDN Times)

Suratmika menjelaskan, penentuan peta zona risiko dari pemerintah pusat penilaiannya berbeda dengan penentuan zona desa pada PPKM berbasis mikro yang digelar Kabupaten Tabanan. Berdasarkan data penerapan PPKM berbasis mikro di Kabupaten Tabanan, dari 133 desa yang ada, sebagian besar desa masuk dalam kategori zona hijau dan zona kuning.

Adapun penilaian untuk zona-zona ini adalah:

  • Zona hijau: jika tidak ada rumah di satu banjar yang memiliki kasus konfirmasi positif (dalam perawatan/isolasi mandiri) selama 7 hari terakhir
  • Zona kuning: jika terdapat 1-5 rumah di satu banjar yang memiliki kasus konfirmasi positif (dalam perawatan/isolasi mandiri) selama 7 hari terakhir
  • Zona oranye: jika terdapat 6-10 rumah di satu banjar yang memiliki kasus konfirmasi positif ( dalam perawatan/isolasi mandiri) selama 7 hari terakhir
  • Zona merah: jika terdapat lebih dari 10 rumah di satu banjar yang memiliki kasus konfirmasi positif (dalam perawatan/isolasi mandiri) selama 7 hari terakhir.

2. Data PPKM berbasis mikro Kabupaten Tabanan justru menunjukkan sebagian besar zona hijau

Tabanan Satu-satunya di Bali Masuk Kategori Risiko Tinggi COVID-19Satgas COVID-19 Tabanan lakukan pemeriksaan swab ke jajaran Kepolisian yang ada di Tabanan. (Dok.IDN Times/Humas Polres Tabanan)

Berdasarkan data PPKM berbasis mikro Kabupaten Tabanan, dari 133 desa yang ada di Tabanan, 78 di antaranya ternyata masuk dalam zona hijau, sementara 55 desa masuk zona kuning. Berikut detail rinciannya:

Desa berstatus zona hijau

  • Kecamatan Baturiti: Desa Candi Kuning, Antapan, Baturiti, Bangli, Perean Kangin, Luwus, Perean, Perean Tengah, dan Mekarsari
  • Kecamatan Kerambitan: Desa Meliling, Sembung Gede, Batuaji, Pangkungkarung, Baturiti, Kukuh, Kerambitan, Kelating dan Tibubi
  • Kecamatan Kediri: Desa Kediri, Pandang Bandung, Pejaten, Buwit, dan Bengkel
  • Kecamatan Marga: Desa Baru, Payangan, Marga Dajan Puri, Marga, Marga Dauh Puri, Batan Nyuh, Tegal Jadi, Peken Belayu, Beringkit, dan Cau Blayu
  • Kecamatan Pupuan: Desa Sai, Pajahan, Belimbing, Sanda, Batungsel, Padangan, Kebon Padangan, dan Jelijih Punggang
  • Kecamatan Penebel: Desa Senganan, Babahan, Biaung, Tajen, Penebel, Pitra, Rejasa, Jegu, Riang Gede, Penatahan, Tengkudak, Tegalinggah, Pesagi, dan Sangketan
  • Kecamatan Selemadeg: Desa Bajera, Manikyang, Bajera Utara, Serampingan, Pupuan Sawah, Antap, dan Wanagiri Kauh
  • Kecamatan Selemadeg Barat: Desa Selabih, Lalanglinggah, Lumbung Kauh, Mundeh Kauh, Mundeh Kangin, dan Angkah
  • Kecamatan Selemadeg Timur: Desa Dalang, Gadung Sari, Tanguntiti, dan Beraban
  • Kecamatan Tabanan: Desa Gubug, Sesandan, Wanasari, Buahan, Tunjuk, dan Delod Peken.

Desa dengan status zona kuning

  • Kecamatan Baturiti: Desa Batunya, Apuan, dan Angseri
  • Kecamatan Kerambitan: Desa Kesiut, Timpag, Samsam, Tista, Penarukan, dan Belumbang
  • Kecamatan Kediri: Desa Banjar Anyar, Abiantuwung, Nyitdah, Cepaka, Kaba-kaba, Nyambu, Pandak Gede, Beraban, Belalang, dan  Pangkung Tibah
  • Kecamatan Marga: Desa Tua, Desa Petiga, Geluntung, Kuwum, Kukuh, dan Selanbawak
  • Kecamatan Pupuan: Desa Pupuan, Pujungan, Bantiran, Munduktemu, Belatungan, dan Karyasari
  • Kecamatan Penebel: Desa Jatiluwih, Mengesta, Buruan, dan Wongaya Gede
  • Kecamatan Selemadeg: Desa Selemadeg, Berembeng, dan Wanagiri
  • Kecamatan Selemadeg Barat: Desa Mundeh, Lumbung, Tiying Gading, Antosari, dan Bengkelsari
  • Kecamatan Selemadeg Timur: Desa Megati, Bantas, Gadungan, Mambang, Gunung Salak, dan Tegal Mengkeb
  • Kecamatan Tabanan: Desa Dauh Peken, Bongan, Sudimara, Subamia, Denbantas, dan Dajan Peken.

3. Pemerintah pusat menilai indikator kesehatan masyarakat dengan skoring dan pembobotan

Tabanan Satu-satunya di Bali Masuk Kategori Risiko Tinggi COVID-19Satgas COVID-19 Tabanan melakukan pemeriksaan swab ke jajaran kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Tabanan. (Dok.IDN Times/Humas Polres Tabanan)

Meski dari data PPKM berbasis mikro, desa di Tabanan tidak ada yang masuk zona oranye dan merah, namun berdasarkan peta zonasi risiko untuk nasional, Tabanan masuk sebagai daerah risiko tinggi.

Menanggapi hal ini, Suratmika menjelaskan bahwa zonasi risiko secara nasional ada hitungannya tersendiri yaitu berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator-indikator yang digunakan adalah sebagai berikut:

Indikator Epidemiologi

  • Penurunan jumlah kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar ≥ 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥ 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar ≥ 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥ 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus positif dan probable yang dirawat di rumah sakit pada minggu terakhir sebesar ≥ 50 persen dari puncak
  •  Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di rumah sakit pada minggu terakhir sebesar ≥ 50 persen dari puncak
  • Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif dan probable
  • Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  • Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk
  • Kecepatan laju insidensi per 100.000 penduduk

Indikator surveilans kesehatan masyarakat

  • Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama dua minggu terakhir
  • Positivity rate rendah (target ≤ 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayan kesehatan

  • Jumlah tempat tidur di ruang isolasi Rumah Sakit Rujukan mampu menampung sampai dengan > 20 persen jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di rumah sakit
  • Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan > 20 persen jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di rumah sakit.

4. Angka tracing kontak di Tabanan masih rendah

Tabanan Satu-satunya di Bali Masuk Kategori Risiko Tinggi COVID-19Proses skrining bagi pasien dengan indikasi tertentu di RSUD Tabanan (Dok.IDN Times/RSUD Tabanan)

Suratmika menjelaskan, status risiko tinggi Tabanan salah satunya karena penemuan kontak erat dari kasus positif atau tracing kontak masih rendah. Berdasarkan standar World Health Organization (WHO), pada satu kasus positif setidaknya menemukan 20 orang kontak erat. "Tetapi di Tabanan masih lima atau 10 orang saja," ujarnya.

Hal ini menurut Suratmika dikarenakan masyarakat di Tabanan masih takut dan tidak mau mengakui jika dirinya pernah kontak erat dengan kasus positif. "Mereka juga kebanyakan tidak mau diperiksa swab atau rapid test antigen," ungkapnya. Hal inilah yang menyebabkan tracing kontak di Tabanan masih rendah.

Namun kata Suratmika, status zona risiko daerah secara nasional biasanya diperbaharui setiap hari Selasa. "Kita lihat nanti status Kabupaten Tabanan pada Selasa 18 Mei ini," ujar Suratmika.

Agar bisa menekan angka kasus COVID-19, selain menjalankan proses vaksinasi dan memperbanyak pemeriksaan kontak erat, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Baik dengan cara mencuci tangan dengan sabun, memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan, menjaga jarak, hingga menjaga daya tahan tubuh.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya