Desa di Tabanan Punya Aplikasi untuk Mencegah Sengketa Lahan
Baru 8 desa yang menggunakan aplikasi ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Kabupaten Tabanan kini sedang melakukan terobosan baru berupa Peta Digital Desa (Padi Desa) atau sistem pengukuran tapal batas. Fungsinya untuk mendapatkan data batas desa yang lebih akurat sesuai dengan titik koordinat.
Terobosan ini diharapkan untuk mencegah terjadinya sengketa lahan atau pertanahan akibat konflik perebutan tapal batas.
Baca Juga: Pemkab Tabanan Lelang 3 Jabatan Eselon II, Mau Daftar?
1. Baru 8 desa yang siap menggunakan aplikasi Padi Desa
Sejauh ini, dari 133 desa yang ada di wilayah Kabupaten Tabanan, hanya 54 desa yang batas desanya belum digarap. Sedangkan 8 desa sisanya siap menggunakan aplikasi Padi Desa, karena telah selesai dibuatkan peraturan bupatinya. Penelusuran lapangan di sejumlah desa daerah Kecamatan Selemadeg Timur, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Penebel, dan Kecamatan Tabanan pun sudah selesai dilakukan.
"Rencananya minggu depan akan melaksanakan penelusuran batas desa di desa-desa Kecamatan Marga," terang Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tabanan, I Wayan Sudarya, Rabu (15/6/2022).
Sementara untuk desa lain yang sudah diadakan penelusuran sedang dalam proses pembuatan Perbup.
"Saat ini kendala yang sering ditemukan dalam penelusuran adalah adanya perbedaan titik koordinat data sebelumnya dengan hasil penelusuran sekarang. Saat ini semua masih berproses," jelasnya.