Desa di Tabanan Punya Aplikasi untuk Mencegah Sengketa Lahan

Baru 8 desa yang menggunakan aplikasi ini

Tabanan, IDN Times - Kabupaten Tabanan kini sedang melakukan terobosan baru berupa Peta Digital Desa (Padi Desa) atau sistem pengukuran tapal batas. Fungsinya untuk mendapatkan data batas desa yang lebih akurat sesuai dengan titik koordinat.

Terobosan ini diharapkan untuk mencegah terjadinya sengketa lahan atau pertanahan akibat konflik perebutan tapal batas.

Baca Juga: Pemkab Tabanan Lelang 3 Jabatan Eselon II, Mau Daftar?

1. Baru 8 desa yang siap menggunakan aplikasi Padi Desa

Desa di Tabanan Punya Aplikasi untuk Mencegah Sengketa LahanFoto hanya ilustrasi. (Unsplash.com/Priscilla Du Preez)

Sejauh ini, dari 133 desa yang ada di wilayah Kabupaten Tabanan, hanya 54 desa yang batas desanya belum digarap. Sedangkan 8 desa sisanya siap menggunakan aplikasi Padi Desa, karena telah selesai dibuatkan peraturan bupatinya. Penelusuran lapangan di sejumlah desa daerah Kecamatan Selemadeg Timur, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Penebel, dan Kecamatan Tabanan pun sudah selesai dilakukan.

"Rencananya minggu depan akan melaksanakan penelusuran batas desa di desa-desa Kecamatan Marga," terang Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tabanan, I Wayan Sudarya, Rabu (15/6/2022).

Sementara untuk desa lain yang sudah diadakan penelusuran sedang dalam proses pembuatan Perbup.

"Saat ini kendala yang sering ditemukan dalam penelusuran adalah adanya perbedaan titik koordinat data sebelumnya dengan hasil penelusuran sekarang. Saat ini semua masih berproses," jelasnya.

2. Aplikasi ini diharapkan memperlancar pembangunan desa

Desa di Tabanan Punya Aplikasi untuk Mencegah Sengketa LahanIlustrasi pembangunan jalan di desa (ANTARA FOTO/Nurul Ramadhan)

Asisten 1 Setda Tabanan, AA Ngurah Agung Satria Tenaya, menjelaskan Padi Desa akan lebih memudahkan masyarakat dalam memfasilitasi percepatan penetapan batas desa untuk menunjang Desa Presisi menuju Peta Wilayah Digital. Semakin tinggi akurasinya, maka dapat memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya.

Apalagi penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah desa menjadi prioritas pemerintah. Sebab perbatasan wilayah harus jelas agar tidak menghambat proses pembangunan di desa.

3. Dapat menghindari konflik tapal batas

Desa di Tabanan Punya Aplikasi untuk Mencegah Sengketa LahanFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Ayu Afria)

Selain memperlancar pembangunan desa, lanjut Satria, Padi Desa diharapkan dapat mencegah sengketa lahan atau pertanahan akibat konflik perebutan tapal batas yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Bali.

“Apalagi data di desa banyak yang tidak akurat lantaran masih manual dan kerap ada pergeseran yang memicu sengketa. Dengan adanya peta digital desa yang lengkap dengan titik koordinat nantinya akan ada kejelasan. Apabila ada sengketa batas desa, maka tinggal menunjuk titik koordinatnya dan itu tidak bisa diganggu gugat lagi,” kata Satria.

Tujuan lain dari penetapan dan penegasan batas desa lewat Padi Desa adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis maupun yuridis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya