TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Tabanan Jaga Hutan untuk Pertahankan Mata Air Mekori

Ingat ya, Indonesia sekarang memasuki kemarau

Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Tabanan, IDN Times - Sumber mata air Mekori berlokasi di Hutan Mekori atau Banjar Sinas Pemudungan, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Mata air ini menjadi sumber air bersih dan persawahan bagi warga di desa tersebut.

Memasuki musim kemarau, mata air Mekori masih bisa memenuhi kebutuhan air bersih warga meski mengalami penurunan debit. Hal ini tidak lepas dari langkah warga Desa Belimbing untuk menjaga sumber air Mekori dengan mempertahankan pepohonan di Hutan Mekori.

Baca Juga: Musim Kemarau, Dua Sumber Air Tabanan Alami Penurunan Debit

1. Mata air Mekori dapat memenuhi kebutuhan air bersih untuk 1.281 KK di Desa Belimbing

Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Ricky Lodar)

Perbekel Desa Belimbing, Nyoman Surianto, memaparkan Desa Belimbing memiliki 1.281 KK. Dari jumlah itu, 1.200 Kepala Keluarga (KK) mendapatkan air bersih dengan cara swadaya, sementara sisanya memakai layanan PDAM.

"Baik yang swadaya maupun layanan PDAM semuanya menggunakan mata air Mekori," ujar Surianto, Rabu (14/6/2023)

Suarianto mengaku, mata air Mekori kerap mengalami penurunan debit setiap musim kemarau. Namun untuk sementara waktu ini pemenuhan kebutuhan air bersih di Desa Belimbing tidak ada masalah meski memasuki musim kemarau.

Selain memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga, mata air Mekori ini juga sebagai sumber air bagi sawah di Desa Belimbing.

"Ada lahan sawah seluas 370 hektare di Desa Belimbing, di mana pengairannya dari mata air Mekori. Sawah di Desa Belimbing bisa tanam padi hingga dua kali selama setahun," kata Surianto.

2. Desa Belimbing memiliki 150 hektare hutan

Desa Belimbing, kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Desa Belimbing memiliki luas hutan 150 hektare, di mana 18 hektare di antaranya adalah Hutan Mekori. Sisanya merupakan daerah aliran sungai (DAS).

"Ada wilayah DAS yang tidak boleh diterabas atau ditanami kurang lebih 50 meter dari bibir sungai. Habitat pepohonannya tetap dipelihara dan tidak boleh diterabas untuk ditanami. Kategori ini menjadi gabungan secara umum luasan hutan di Desa Belimbing yang mencakup 8 banjar dinas," ungkap Surianto.

Kebijakan ini membuat pepohonan di hutan Desa Belimbing menjadi lestari, dan membuat sumber mata air Mekori terus menghasilkan hingga saat ini.

Berita Terkini Lainnya