116,35 Hektare di Kabupaten Tabanan Masuk Kategori Kumuh
Tersebar di tujuh kecamatan, kawasan kumuh terluas di Kediri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDNTimes - Kabupaten Tabanan memiliki 116,35 hektare (ha) kawasan kumuh. Wilayah ini tersebar di 7 kecamatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra mengungkap, ketujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Baturiti, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Pupuan, Kecamatan Marga, Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri.
Meski demikian, kategori kawasan kumuh di kabupaten Tabanan dinilai belum ekstrem.
1. Kawasan kumuh terluas ada di Kecamatan Kediri
Lebih lanjut Dedy menjelaskan, kawasan kumuh terluas berada di Kecamatan Kediri dengan luasan 30,84 ha, menyusul Kecamatan Tabanan seluas 26,22 ha, Kecamatan Kerambitan seluas 7,47 ha, Kecamatan Baturiti seluas 14,7 ha, Kecamatan Selemadeg seluas 4,33 ha, Kecamatan Pupuan seluas 17,74 ha dan Kecamatan Marga seluas 15,05 ha.
"Total luas kawasan kumuh di Kabupaten Tabanan mencapai 116,35 ha. Paling luas ada di Kecamatan Kediri," ujarnya, Jumat (22/9/2023).
Baca Juga: 2 Buruh Bangunan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Tabanan