Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Badung, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Provinsi Bali, Selasa (27/8). Ada empat SPBU di Bali yang sudah disegel sebelumnya, terindikasi melakukan kecurangan. Berikut ini ulasannya:
Baca Juga: 14 SPBU Disebut Terindikasi Curang, Veri: Pasti Pas Tapi Tidak Pas
1. Dua SPBU yang disidak Kemendag ini terindikasi melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal
IDN Times/Muhammad Khadafi Sidak tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni SPBU Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, dengan nomor 54.803.29 serta SPBU Sunset Road, Kuta, dengan nomor 54.803.23.
Veri Anggrijono, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI, menjelaskan sidak ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan yang sudah dilakukan sebelumnya. Ia menyatakan, tujuan sidak ini untuk melindungi konsumen dari SPBU yang terindikasi melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal.
"Pelanggaran, kita dapati beberapa pelaku usaha ini merusak segel yang sudah disegel. Di mana segel itu menyegel badan ukur sehingga kalau itu dibuka segelnya dapat diduga mengubah badan ukur itu. Sehingga meteran yang keluar tidak sesuai," kata Veri saat ditemui di lokasi.
2. Kawat segel tanda jaminan pompa ukur dalam kondisi terputus
IDN Times/Muhammad Khadafi Selain itu ditemukan juga pelanggaran lain di luar batas toleransi yang diberikan. Yaitu batas toleransi yang sesuai ketentuan adalah 0,5 persen. Sedangkan dari hasil temuannya, batas toleransi SPBU sampai 0,8 persen. Sehingga dinyatakan sangat merugikan konsumen.
"Dari sidak di Badung, petugas menemukan dua SPBU yang patut diduga terindikasi melakukan kecurangan. Pada SPBU tersebut ditemukan kawat segel tanda jaminan pada pompa ukur dalam
kondisi terputus. Selain itu, berdasarkan hasil pengujian, kebenaran kuantitasnya melebihi batas kesalahan yang diizinkan (BKD)," ujar Veri.
Pada sidak ini, Veri juga memberikan pengarahan kepada pemilik SPBU agar tidak merusak kawat tanda tera yang dibubuhkan pada pompa ukur BBM (Bahan Bakar Minyak) tersebut. Pengawas metrologi telah memasang kembali segel metrologi sebagai bentuk pengamanan pada saat melakukan pengawasan tersebut.
3. Total ada empat SPBU di Bali yang dicurigai melakukan kecurangan
IDN Times/Muhammad Khadafi Sebelumnya, Direktorat Metrologi telah melakukan kegiatan pengawasan SPBU di sembilan Kabupaten dan Kota wilayah Provinsi Bali, sejak tanggal 6 sampai 9 Agustus 2019.
Dari pengawasan tersebut, empat SPBU diduga terindikasi melakukan kecurangan. Yaitu dua SPBU di Kabupaten Bangli dan sisanya di Kabupaten Badung yang baru saja disidak.
"Berdasarkan hasil pengawasan di Bangli, telah ditemukan adanya dugaan pemasangan alat tambahan pada pompa ukur berupa rangkaian elektronik printed circuit board (PCB) di dua SPBU yang diawasi tersebut," ujarnya.