Terindikasi Curang, 4 SPBU di Bali Disegel dan Disidak Kemendag

Bisa dipidana pelaku usahanya kalau terbukti melanggar

Badung, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Provinsi Bali, Selasa (27/8). Ada empat SPBU di Bali yang sudah disegel sebelumnya, terindikasi melakukan kecurangan. Berikut ini ulasannya:

1. Dua SPBU yang disidak Kemendag ini terindikasi melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal

Terindikasi Curang, 4 SPBU di Bali Disegel dan Disidak KemendagIDN Times/Muhammad Khadafi

Sidak tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni SPBU Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, dengan nomor 54.803.29 serta SPBU Sunset Road, Kuta, dengan nomor 54.803.23.

Veri Anggrijono, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI, menjelaskan sidak ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan yang sudah dilakukan sebelumnya. Ia menyatakan, tujuan sidak ini untuk melindungi konsumen dari SPBU yang terindikasi melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal.

"Pelanggaran, kita dapati beberapa pelaku usaha ini merusak segel yang sudah disegel. Di mana segel itu menyegel badan ukur sehingga kalau itu dibuka segelnya dapat diduga mengubah badan ukur itu. Sehingga meteran yang keluar tidak sesuai," kata Veri saat ditemui di lokasi.

Baca Juga: 14 SPBU Disebut Terindikasi Curang, Veri: Pasti Pas Tapi Tidak Pas

2. Kawat segel tanda jaminan pompa ukur dalam kondisi terputus

Terindikasi Curang, 4 SPBU di Bali Disegel dan Disidak KemendagIDN Times/Muhammad Khadafi

Selain itu ditemukan juga pelanggaran lain di luar batas toleransi yang diberikan. Yaitu batas toleransi yang sesuai ketentuan adalah 0,5 persen. Sedangkan dari hasil temuannya, batas toleransi SPBU sampai 0,8 persen. Sehingga dinyatakan sangat merugikan konsumen.

"Dari sidak di Badung, petugas menemukan dua SPBU yang patut diduga terindikasi melakukan kecurangan. Pada SPBU tersebut ditemukan kawat segel tanda jaminan pada pompa ukur dalam
kondisi terputus. Selain itu, berdasarkan hasil pengujian, kebenaran kuantitasnya melebihi batas kesalahan yang diizinkan (BKD)," ujar Veri.

Pada sidak ini, Veri juga memberikan pengarahan kepada pemilik SPBU agar tidak merusak kawat tanda tera yang dibubuhkan pada pompa ukur BBM (Bahan Bakar Minyak) tersebut. Pengawas metrologi telah memasang kembali segel metrologi sebagai bentuk pengamanan pada saat melakukan pengawasan tersebut.

3. Total ada empat SPBU di Bali yang dicurigai melakukan kecurangan

Terindikasi Curang, 4 SPBU di Bali Disegel dan Disidak KemendagIDN Times/Muhammad Khadafi

Sebelumnya, Direktorat Metrologi telah melakukan kegiatan pengawasan SPBU di sembilan Kabupaten dan Kota wilayah Provinsi Bali, sejak tanggal 6 sampai 9 Agustus 2019.

Dari pengawasan tersebut, empat SPBU diduga terindikasi melakukan kecurangan. Yaitu dua SPBU di Kabupaten Bangli dan sisanya di Kabupaten Badung yang baru saja disidak.

"Berdasarkan hasil pengawasan di Bangli, telah ditemukan adanya dugaan pemasangan alat tambahan pada pompa ukur berupa rangkaian elektronik printed circuit board (PCB) di dua SPBU yang diawasi tersebut," ujarnya.

4. Pelaku usaha bisa dipidanakan jika terbukti melanggar UU

Terindikasi Curang, 4 SPBU di Bali Disegel dan Disidak KemendagIDN Times/Muhammad Khadafi

Menurut Veri, SPBU yang diawasi ini patut diduga telah melanggar Pasal 32 ayat 1 jo pasal 27 jo pasal 25 huruf b Undang-ndang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal. Bila terbukti melakukan kecurangan dengan sengaja, pelaku usahanya bisa dipidanakan.

"Apabila terdapat bukti pelanggaran pidana akan ditindaklanjuti ke proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Veri kembali menegaskan, BBM merupakan kebutuhan pokok yang sangat diperlukan masyarakat.

"Ketersediaan BBM akan berpengaruh terhadap kestabilan dan keamanan perekonomian di dalam negeri. Oleh karena itu pemerintah menganggap penting menjaga ketersediaan,
pendistribusiannya, serta jaminan kebenaran hasil pengukuran sampai ke masyarakat,” ujar Veri.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya