TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Restoran Wajib Gunakan Bahasa Indonesia, Bagaimana Nasib Bali?

Presiden mengesahkan Perpres 63 Tahun 2019

Pexels.com/ rawpixel.com

Denpasar, IDN Times - Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Perpres ini tak hanya mengatur tentang penggunaan Bahasa Indonesia dalam pidato resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta pejabat
negara lain di dalam maupun luar negeri saja. Tetapi juga untuk dokumen resmi, hingga bangunan.

Artinya, semua properti pun diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia. Lalu bagaimana Pemerintah Provinsi Bali menanggapinya? Karena hampir semua properti di Bali seperti tempat usaha, restoran, hotel, fasilitas publik, bandara dan lainnya ada yang menggunakan bahasa asing. Berikut ini tanggapan Gubernur Bali, I Wayan Koster:

1. Koster menyebut Bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa negara lain

Baju biru: Gubernur Bali, I Wayan Koster. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Gubernur Koster menanggapi soal aturan tersebut. Ia menilai peraturan tersebut sangat baik, karena Bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa lain di dunia.

"Setuju. Saya setuju dengan Bahasa Indonesia karena saya bikin undang-undangnya. Karena Bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa negara-negara lain di dunia," kata Koster saat ditemui di rumah jabatan Gubernur, Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (10/10) sore.

2. Even nasional maupun internasional harus menggunakan Bahasa Indonesia

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/M Agung Rajasa)

Koster menilai, poin-poin dalam Perpres tersebut sangat baik. Karena nantinya di event nasional maupun internasional harus menggunakan Bahasa Indonesia.

"Itu bagus, kalau saya baca poin-poinnya di event-event nasional dan internasional di dalam negeri harus menggunakan bahasa Indonesia, dalam pernyataan resmi di luar (Negeri) juga harus memakai Bahasa Indonesia. Tentu menurut saya bahasa kita sederajat posisinya dengan bahasa-bahasa lain," jelas Koster.

3. Koster setuju aturan memakai Bahasa Indonesia diterapkan juga di Bali

Dok.IDN Times/Istimewa

Apakah penggunaan Bahasa Indonesia juga akan diterapkan di restoran, hotel dan bandara yang ada di Bali? Gubernur Koster mengaku perlu berbicara terlebih dahulu dengan berbagai pihak. Tapi ia setuju jika aturan tersebut diterapkan di Bali dan perlu dibuatkan regulasinya.

"Nanti kalau perlu dibuatin. Saya bicara dulu supaya Bahasa Bali dan Bahasa Indonesia (Diterapkan). (Tapi) Saya setuju, nanti (Ada) regulasi," ungkap Koster.

Berita Terkini Lainnya