Mahasiswa Papua di Bali: Veronica Koman Dihormati Masyarakat Papua
Mahasiswa dan warga Papua di Bali mengutuk penangkapan itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN, Times - Seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Kuasa Kukum mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman, menjadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menyebut ada lima unggahan Veronica yang menjadikannya dia tersangka. Unggahannya dinilai provokatif dan berbau hoaks oleh polisi melalui enam saksi yakni tiga saksi dan tiga saksi ahli.
"Ada lima postingan yang sangat provokasi, bukan hanya di dalam tapi di luar negeri," ujar Luki saat di Mapolda Jatim, Rabu (4/9) lalu.
Penangkapan Veronica ini mendapat tanggapan dari Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Papua (IMMAPA) Bali. Berikut ini penjelasannya:
Baca Juga: Alasan Polisi Tetapkan Veronica, Kuasa Hukum Papua Jadi Tersangka
1. Mahasiswa Papua di Bali ikut prihatin dan mengutuk keras atas penangkapan Veronica Koman
Joice Uropdana, Juru Bicara Aksi damai Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Papua (IMMAPA) Bali, menyatakan pihaknya ikut prihatian atas penangkapan Veronica Koman oleh Polda Jatim.
"Kami turut prihatin dan mengutuk keras apa yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan menetapkan Veronica sebagai tersangka," kata Joice di sela-sela melakukan aksi damai di Bundaran Renon, Denpasar, Kamis (6/9).
Baca Juga: Mahasiswa & Warga Papua di Bali Tuntut 8 Kawannya Dibebaskan