Mahasiswa & Warga Papua di Bali Tuntut 8 Kawannya Dibebaskan

Mereka minta Papua Merdeka, bukan otonomi khusus

Denpasar, IDN, Times - Aksi damai kembali dilakukan oleh puluhan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Papua (IMMAPA) Bali. Mereka menggelar aksi damai di Bundaran Renon, Denpasar, Jumat (6/9).

Dalam aksinya, mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan "Bebaskan Kawan-kawan Kami Tanpa Syarat", "Tarik Seluruh Militer dari Tanah Papua" dan "Hentikan Pemblokiran dan Buka Akses Jaringan Internet di Papua."

1. Mahasiswa Papua sikapi kawan-kawannya yang ditangkap polisi

Mahasiswa & Warga Papua di Bali Tuntut 8 Kawannya DibebaskanIDN Times/Muhammad Khadafi

Joice Uropdana, Juru Bicara Aksi Damai Mahasiswa Papua, menyampaikan saat ini mahasiswa Papua kembali berdemo di jalan untuk menyikapi kawan-kawannya yang ditangkap polisi.

"Karena untuk menyikapi tujuh orang kawan kami yang berasal dari Papua dan satu orang kawan dari Indonesia Surya Anta Ginting yang masih ditahan pihak kepolisian di Polda (Kepolisian Daerah) Metro Jaya," kata Joice di lokasi, Jumat (6/9).

Baca Juga: Kisah Aprila, Memahami Rasanya Menjadi Warga Asli Bumi Cendrawasih

2. Mahasiswa Papua minta kawannya dibebaskan tanpa syarat

Mahasiswa & Warga Papua di Bali Tuntut 8 Kawannya DibebaskanIDN Times/Muhammad Khadafi

Joice menjelaskan, pihaknya meminta tujuh mahasiswa Papua dan satu orang aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, tanggal 29 Agustus 2019 lalu dibebaskan tanpa syarat.

"Kami meminta kebebasan kepada mereka tanpa syarat apapun. Kami melihat di sini aksi diskriminasi tidak hanya dilakukan oleh masyarakat yang mengatakan Kami monyet," ujarnya.

"Tapi diskriminasi dalam tindakan hukum juga dilakukan oleh pihak kepolisian Indonesia, dengan gampang menetapkan tersangka kepada ke-8 kawan kami, berselang dua hari setelah dilakukan pada tanggal 29 agustus kemarin di depan Istana Merdeka yang mengibarkan bendera Bintang Kejora itu untuk selang waktunya sangat cepat," sambungnya.

3. Mereka minta Papua Merdeka, bukan otonomi khusus

Mahasiswa & Warga Papua di Bali Tuntut 8 Kawannya DibebaskanIDN Times/Muhammad Khadafi

Menurut Joice, tindakan penangkapan itu dinilai diskriminasi, yang dilakukan oleh penegakan hukum Pemerintah Indonesia melalui kepolisian. Sedangkan untuk kasus pemicunya yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, malah sangat lama ditetapkan menjadi tersangka.

"Itu kenapa harus membutuhkan waktu lama hingga dua minggu untuk menetapkan tersangka. Tetapi kawan-kawan kami dengan gampang dengan tuduhan makar ditetapkan sebagai tersangka, itu yang menjadi dasar kami turun lagi," jelasnya.

"Jika tuntutan kami tidak diindahkan oleh Pemerintah, aksi seperti ini akan terus kami lakukan, tentunya sampai Papua Merdeka. Tentunya kami mahasiswa Papua di mana pun turun ke jalan meminta Papua Merdeka bukan Otsus (Otonomi Khusus)," tambah Joice.

4. Isi pernyataan sikap dari mahasiswa Papua di Bali:

Mahasiswa & Warga Papua di Bali Tuntut 8 Kawannya DibebaskanIDN Times/Muhammad Khadafi

Mahasiswa Papua di Bali ini juga menyatakan sikap. Pertama ialah menghentikan diskriminasi rasial dan refresivitas oleh militer dan Organisasi Masyarakat (Ormas) reaksioner terhadap mahasiswa dan rakyat Bangsa Papua secara umum.

Kedua, membebaskan bangsa West Papua untuk menentukan nasibnya sendiri atau referendum sebagai alternatif untuk bebas dari rasisme, pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) dan seluruh penindasan diatas Tanah Papua. Ketiga, menarik militer organik dan non organik dari seluruh tanah Papua.

Keempat, menghentikan pemblokiran dan buka akses internet Papua. Kelima, buka akses bagi jurnalis lokal, nasional dan internasional untuk masuk dan meliput di Papua. Keenam ialah usut tuntas dan mengadili pelaku penembakan yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia di Deiyai Papua. Ketujuh, bebaskan tanpa syarat enam kawan mereka yang ditangkap di Jakarta, dan kedelapan adalah menghentikan pembungkaman ruang demokrasi.

"Orang Papua (Butuh) merdeka kami masyarakat Papua kemarin berdemo yang dinaikkan Bintang Kejora. Bendera (Itu) sebagai simbol Bangsa Papua," ujar Joice.

5. Penangkapan mahasiswa Papua disebut sesuai SOP

Mahasiswa & Warga Papua di Bali Tuntut 8 Kawannya DibebaskanIDN Times/Galih Persiana

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan mahasiswa yang ditangkap berjumlah delapan orang. Penangkapan itu dilakukan di Asrama Lani Jaya, Depok, Jawa Barat.

“Ada yang (Ditangkap) di asrama, ada juga yang sedang unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya,” ujar dia di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9) lalu.

Penangkapan para pelaku pengibaran bendera bintang kejora tersebut, kata Argo, dilakukan secara hati-hati tanpa adanya unsur kekerasan dari pihak kepolisian.

“Kita kan punya SOP sendiri bagaimana kita menangkap seseorang, ada aturannya. Yang kita lakukan adalah sesuatu yang sesuai prosedur dan mengedepankan soft power,” kata Argo.

6. Kepala Advokat LBH Jakarta menilai penangkapan mahasiswa Papua tersebut dinilai tanpa izin

Mahasiswa & Warga Papua di Bali Tuntut 8 Kawannya DibebaskanIDN Times/Fadli Syahputra

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora, menjelaskan penangkapan terhadap delapan mahasiswa Papua di Jakarta diduga tanpa izin dan terdapat ancaman. Mereka yang ditangkap dilarang mengambil gambar, sementara polisi boleh melakukan dan diduga sempat melakukan pemukulan.

"Penangkapan dilakukan tanpa surat izin penangkapan dari polisi. Aparat gabungan juga mengancam tidak boleh ambil video atau gambar, sementara mereka boleh mengambil gambar ataupun video dan aparat gabungan sempat memukul salah satu perempuan saat meronta," kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (2/9).

Upaya penyisiran mahasiswa Papua di Jakarta, menurut Nelson, sebagai bentuk penargetan orang-orang Papua dan bisa membahayakan demokrasi. Hal ini dapat mengarah pada diskriminasi etnis.

Koalisi Masyarakat untuk Demokrasi menyebutkan ada delapan mahasiswa Papua yang ditangkap di Jakarta. Satu di antaranya Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Surya Anta. Mereka kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan empat kali berturut-turut mulai dari Jumat (30/8) hingga Sabtu (31/8). Penangkapan pertama kali dilakukan di sebuah asrama di Depok, Jawa Barat, dua mahasiswa ditangkap, dan aparat diduga melakukan pendobrakan serta menodongkan senjata api pada mereka.

Penangkapan kedua terjadi saat aksi solidaritas untuk Papua di depan Polda Metro Jaya Sabtu sore (31/8). Ketiga, dilakukan aparat gabungan TNI dan Polri, terhadap tiga perempuan, di kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Nduga di Jakarta pada hari yang sama. Penangkapan keempat menyasar pada Surya Anta.

"Sabtu, 31 Agustus 2019 sekitar pukul 20.30 Surya Anta ditangkap oleh dua orang polisi yang berpakaian preman di Plaza Indonesia. Ia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Saat penangkapan, polisi menjelaskan pasal yang disangkakan adalah makar terkait Papua," kata Nelson.

Nelson bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Harusnya, kata dia, penangkapan tidak dilakukan sewenang-wenang dan digantikan dengan dialog berkelanjutan agar konflik di Papua berakhir damai. 

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi juga menuntut agar aparat keamanan, khususnya kepolisian, bertindak profesional dan mengedepankan prinsip-prinsip HAM. Sebab mereka mengkhawatirkan upaya berlebihan tersebut dapat memperkeruh keadaan di Papua sekarang ini.

Baca Juga: Mak Susi Jadi Tersangka, Terindikasi Kuat Sebar Hoaks Tentang Papua

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya