27 Tahanan Polda Bali Tidak Bisa Mencoblos di Rutan
#Pemilu2019 Hanya 16 tahanan di Bali yang bisa nyoblos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Warga Indonesia kini sedang berpesta demokrasi untuk menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan, hari ini (17/4). Termasuk para tahanan di Kepolisian Daerah (Polda Bali).
Ada 16 orang dari 43 tahanan di Polda Bali telah menggunakan hak pilihnya di rumah tahanan (Rutan) Polda Bali.
1. Hanya 16 tahanan yang boleh mencoblos
Ke-16 tahanan tersebut mendaftarkan diri menggunakan formulir A5 atau pindah memilih, supaya bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres-Pileg yang diadakan secara serentak tahun ini.
"Dari data yang diterima KPU Denpasar ada 43 tahanan di Polda Bali. Tapi hanya 16 tahanan yang bisa dilayani karena terdaftar memiliki A5," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Suasana Pemilu di TPS 15 Denpasar, Bagi-bagi Tas Ramah Lingkungan