YLPK Bali Singgung Pemerintah, Sampai Kapan Batasi Akses Informasi
Masyarakat kena imbas aksi 22 Mei di Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Semenjak ericuhan aksi 22 Mei di Jakarta sejak tanggal 21 dan 22 Mei lalu, akses fitur unduh dan unggah file di sejumlah media sosial serta aplikasi pesan masih melambat hingga sekarang. Kejadian ini membuat Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali angkat bicara karena dinilai merugikan banyak pihak.
1. Masyarakat dirugikan atas kebijakan pembatasan akses informasi ini
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali menyayangkan masih dibatasinya akses informasi tersebut. Pasalnya, segala aktivitas seperti penjualan online jadi terganggu. Kebijakan pembatasan ini yang dirugikan adalah masyarakat luas.
"Iya jelas sebenarnya ini masyarakat yang sangat dirugikan. Terutama pengguna media sosial yang memang digunakan untuk hal-hal positif. Jadi misalnya untuk transaksi, termasuk teman-teman jurnalis ini, ya," kata Direktur YLPK Bali, Putu Armaya, Jumat (24/5) lalu.