Pasca 3 Ormas Bali Minta Dibekukan, Koster Justru Berikan SP
"Gak ada orang lahir yang cita-citanya melakukan kejahatan"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Petrus Reinhard Golose, pada April 2017 lalu mengirimkan surat rekomendasi kepada Gubernur Bali terkait pembekuan kegiatan tiga organisasi masyarakat (Ormas) besar di Bali.
Tiga ormas tersebut yakni Laskar Bali, Baladika, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB) yang dianggap telah melakukan perbuatan pidana, mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Lalu ketiga perwakilan ormas tersebut mendatangi kantor Gubernur Bali, Selasa (15/1). Apa hasilnya?
Baca Juga: Dapat SP, 3 Ormas Bali Menilai Tindakan Koster Seperti Bapak ke Anak
1. Polda kembali mempertanyakan surat tersebut
Hingga kini surat tersebut belum juga mendapatkan tanggapan. Untuk itu, belum lama ini Polda Bali kembali mempertanyakan surat rekomendasi tersebut.
Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin, mengatakan telah mengecek perkembangan surat rekomendasi tersebut melalui rapat koordinasi dengan Sekda Provinsi Bali, Drs Dewa Made Indra, Rabu (9/1) lalu.
“Sekda Provinsi Bali mengatakan surat rekomendasi dari Kapolda Bali terkait keberadaan Ormas di Bali telah diterima dan sudah dibicarakan fungsi terkait. Selanjutnya surat tersebut masih dikoordinasikan dengan Bapak Gubernur Bali,” katanya dalam keterangan tertulis.