Janji Tak Berbuat Pidana Lagi, Sudikerta Ajukan Penangguhan Penahanan
Mantan Wagub Bali ini berharap penahanannya ditangguhkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Pasca jadi tersangka dan ditahan, mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta kembali mengajukan penangguhan penahanan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Bali, Senin (8/4) pagi.
Sebelumnya, penangguhan penahanan sudah pernah diajukan pada Jumat (4/4) lalu tetapi telah ditolak. Kali ini, alasan pengajuan penangguhannya adalah Sudikerta memiliki penyakit yang sering kambuh. Berikut ini isi janji-janji Sudikerta apabila mendapatkan penangguhan penahanan:
Baca Juga: Dicekal ke Luar Bali, 4 Alasan Sudikerta Dijadikan Tersangka
1. Sudikerta mengalami gula darah naik hingga terkena asam lambung
Pengacara Sudikerta, Wayan Sumardika, mengatakan penangguhan penahanan ini diajukan karena kliennya mengalami sakit yang kerap kali kambuh. Menurutnya, kesehatan Sudikerta menurun. Di antaranya gula darah naik, tensi tinggi, dan gangguan saraf di pundak.
"Sempat menurun kesehatannya. Masih dalam kondisi rawat jalan. Biasa gula naik, tensi tinggi, ada gangguan saraf di pundak, sempat kena asam lambung," kata dia di Mapolda Bali, Senin (8/4).
Baca Juga: Mantan Gubernur Bali Pastika Kaget Sudikerta Ditangkap Polda Bali