TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Janji Tak Berbuat Pidana Lagi, Sudikerta Ajukan Penangguhan Penahanan

Mantan Wagub Bali ini berharap penahanannya ditangguhkan

IDN Times/Imam Rosidin

Denpasar, IDN Times - Pasca jadi tersangka dan ditahan, mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta kembali mengajukan penangguhan penahanan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Bali, Senin (8/4) pagi.

Sebelumnya, penangguhan penahanan sudah pernah diajukan pada Jumat (4/4) lalu tetapi telah ditolak. Kali ini, alasan pengajuan penangguhannya adalah Sudikerta memiliki penyakit yang sering kambuh. Berikut ini isi janji-janji Sudikerta apabila mendapatkan penangguhan penahanan:

Baca Juga: Dicekal ke Luar Bali, 4 Alasan Sudikerta Dijadikan Tersangka

1. Sudikerta mengalami gula darah naik hingga terkena asam lambung

IDN Times/Imam Rosidin

Pengacara Sudikerta, Wayan Sumardika, mengatakan penangguhan penahanan ini diajukan karena kliennya mengalami sakit yang kerap kali kambuh. Menurutnya, kesehatan Sudikerta menurun. Di antaranya gula darah naik, tensi tinggi, dan gangguan saraf di pundak.

"Sempat menurun kesehatannya. Masih dalam kondisi rawat jalan. Biasa gula naik, tensi tinggi, ada gangguan saraf di pundak, sempat kena asam lambung," kata dia di Mapolda Bali, Senin (8/4).

2. Sudikerta berjanji akan bersikap kooperatif

IDN Times/Imam Rosidin

Ia mengatakan, kliennya berjanji akan bersifat kooperatif dengan penyidik Polda Bali, dan akan hadir jika nantinya dipanggil.

"Pertama dengan pertimbangan kondisi kesehatan beliau menurun. Dalam surat yang ditandatangani tentu beliau akan tetap bersifat kooperatif. Kemudian, siap selalu menghadiri setiap kali dibutuhkan penyidik," ujar Sumardika.

Baca Juga: Mantan Gubernur Bali Pastika Kaget Sudikerta Ditangkap Polda Bali

Berita Terkini Lainnya