TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Petugas KPPS di Karangasem Meninggal di Rumah Sakit

Pahlawan demokrasi. Terima kasih buat jasa-jasanya

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Karangasem, IDN Times - Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Indonesia kembali menelan korban jiwa. Adalah I Nengah Sumerta (49), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem, Selasa (30/4) lalu.

1. Nengah Sumerta diduga kelelahan

Dok.IDN Times/Istimewa

Dari informasi yang dihimpun, almarhum adalah pegawai Dinas Damkar Karangasem. Saat Pemilu lalu, ia menjadi petugas di KPPS 5 Pasedahan, Karangasem. Penyebab meninggalnya, korban diduga mengalami kelelahan.

Ia bertugas sebagai petugas KPPS hingga pukul 04.00 Wita. Saat itu ia mengeluh sakit dan memilih istirahat.

I Gede Jhon Darmawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, mengatakan pihaknya baru menerima laporan tersebut. Untuk itu, ia belum memastikan apakah meninggalnya almarhum karena kelelahan atau tidak. Namun pihaknya tetap memasukkan nama almarhum ke dalam daftar yang berhak menerima santunan.

"Sekarang kita lagi proses verifikasinya tapi tetap kita inventaris dulu. Dan kita belum (Tahu) apakah beliau punya riwayat atau penyakit seperti apa atau memang sehat-sehat saja. Apakah pasca pemilu kelelahan dan terus penyakit bisa gampang masuk," kata dia, Rabu (1/5) sore.

2. Petugas yang meninggal akan mendapatkan santunan Rp36 juta

IDN Times/Prayugo Utomo

Jhon mengatakan, setiap petugas KPPS yang meninggal akan mendapatkan santunan. Nilainya, berdasarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendapatkan Rp36 juta.

"Nanti kita lihat, ini kan baru surat dari Kemenkeu kepada KPU dan Bawaslu. Nanti KPU akan membikin petunjuk teknisnya, sampai hari ini kita belum terima petunjuk itu," lanjutnya.

Berita Terkini Lainnya