TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tidak Ada Reklamasi Tolak Benoa, Koster: Tak Perlu Ragukan Sikap Saya

Izin lokasi Teluk Benoa sampai juga di telinga Gubernur Bali

twbi.co.id

Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster buka suara terkait pemberian izin lokasi di Teluk Benoa yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI). Ia menegaskan bahwa misinya masih tetap sama, yakni menolak terkait reklamasi di Teluk Benoa.

Baca Juga: Penjor & Atribut Partai Harus Menjauhi 3 Meter dari Jaringan Listrik

1. Tidak akan direklamasi

IDN Times/Irma Yudistirani

Ia berujar, sebelumnya izin lokasi untuk reklamasi Teluk Benoa ini memang sudah ada. Namun sudah habis pada 26 Agustus 2018 lalu.

"Terkait yang ini saya pastikan pada posisi misi Nangun Sat Kerti Loka Bali bahwa kawasan tersebut tidak akan bisa direklamasi. Tidak perlu diragukan sikap dan posisi saya," tegasnya.

Ia juga menegaskan dirinya akan bersama masyarakat untuk menolak reklamasi ini.

2. Akan dijadikan Taman Mangrove

Ilustrasi hutan bakau. (mongabay.co.id)

Terkait izin lokasi tersebut, Koster mengaku belum menerima secara resmi. Jika dipandang perlu, dirinya akan menyurati Presiden Joko Widodo. Tak hanya itu, nantinya akan ada usulan terkait pencabutan Perpres 51 Tahun 2014.

"Esensinya yang penting reklamasi itu tidak dilaksanakan di Teluk Benoa," lanjutnya.

Koster akan membuat kebijakan soal wilayah Teluk Benoa. Konsepnya nanti adalah menjadikan Teluk Benoa sebagai taman mangrove.

"Ini nanti dijadikan pusat studi kajian mangrove. Jadi tidak akan dilaksanakan (Reklamasi) untuk menjaga alam atau ditolak," tegasnya lagi.

Berita Terkini Lainnya