TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Plt DPD Golkar Bali, Demer: Keluar Partai Jika Tak Setuju

Sudikerta diminta fokus sama masalah hukum yang menjeratnya

Facebook.com/gdesumarjayalinggihdemer

Denpasar, IDN Times - Gde Sumarjaya Linggih atau yang kerap disapa Demer kini resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bali, Selasa (4/12) kemarin. Ia menggantikan I Ketut Sudikerta yang dilengserkan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Baca Juga: Dicekal ke Luar Bali, 4 Alasan Sudikerta Dijadikan Tersangka

1. Minta kader supaya lebih solid

Facebook.com/Gde Sumarjaya Linggih II

Demer mengatakan langkah selanjutnya akan melakukan konsolidasi secara internal. Ia juga menyebut DPD Golkar Bali akan mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi Pilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Menurutnya dalam waktu yang relatif singkat, yakni empat bulan, pihaknya mendorong para kader untuk terus merapatkan barisan.

"Kami akan persiapkan langkah-langkah strategis ke depan karena perhelatan besar sudah sangat dekat karena waktu efektifnya hanya empat bulan," katanya di Kantor DPD Golkar Bali, Rabu (5/12).

2. Apakah penetapan tersangka Sudikerta berdampak pada Golkar Bali?

Instagram.com/sudikertacenter

Ia melanjutkan, penetapan tersangka Sudikerta memang bisa berdampak untuk saat ini. Kendati demikian, ia yakin jika mampu bekerja dengan baik maka bisa berbalik menjadi optimisme. Untuk itu, ia mengajak kepada semua kader Golkar Bali untuk bekerja lebih keras menghadapi Pileg mendatang.

"Jika berjalan dengan baik ini bisa menjadi baik dalam kurun waktu 4 bulan ini," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menggelar Rapat Pleno dengan para pengurus DPD I dan DPD II Bali. Rencananya sendiri akan dilakukan pada Minggu (9/12) mendatang.

3. Jika tak setuju dengan keputusan DPP silakan keluar dari partai

Facebook.com/Gde Sumarjaya Linggih II

Demer menyatakan bahwa semua kader harus tunduk terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait pengangkatannya sebagai plt ketua DPD Golkar Bali. Jika ada yang tidak setuju, ia mempersilakan untuk keluar dari partai.

"Jika tidak setuju harus keluar. Ini normatif. Jika tidak ikut garis partai harus keluar," tegasnya.

Menurutnya ini sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani oleh setiap anggota. Artinya, jika seorang yang menjabat sebagai Ketua DPD Golkar tersangkut kasus hukum agar segera mengundurkan diri atau diganti dengan pelaksana tugas.

Berita Terkini Lainnya