TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Arist: Tak Perlu Laporan Korban

Kasus ini bukan delik aduan. Hayo, siapa yang ngerti hukum?

Arist Merdeka Sirait saat berada di ashram. (IDN Times/Imam Rosidin)

Klungkung, IDN Times - Dugaan kasus perundungan seksual yang dilakukan oleh seorang guru spiritual GI di sebuah ashram wilayah Kabupaten Klungkung didorong agar segera ditindaklanjuti Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Indonesia, Arist Merdeka Sirait, Rabu (13/2) di ashram Gandhi Puri Sevagram, tempat diduga terjadinya kasus tersebut.

Baca Juga: Pengurus Ashram di Klungkung Bantah Ada Tindakan Paedofil

1. Arist tidak dapat menemui guru spiritual GI yang diduga melakukan perundungan seksual

IDN Times/Irma Yudistirani

Sirait mengungkapkan, pihaknya telah mendengar informasi dugaan perundungan seksual tersebut dari laporan masyarakat. Untuk mengonfirmasinya, ia mendatangi langsung lokasi ashram di Klungkung. Sayangnya saat itu, GI tidak ada di tempat karena sedang berada di India. Ia hanya ditemui oleh Ketua Ashram Gandhi Puri, I Wayan Sari Dika.

"Saya ingin mengkarifikasi benarkah dugaan perundungan seksual tersebut. Saya belum mau mengambil sikap dan opini sebelum bertemu GI ini," katanya di Klungkung, Rabu (13/2) siang.

2. Arist ingin membuktikan kasus perundungan itu benar-benar terjadi di ashram

Akses pintu masuk menuju okasi ashram di Kabupaten Klungkung. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Kedatangannya ke Bali bukan hanya untuk itu saja. Ia juga ingin bertemu korban dan orangtua korban dalam dugaan kasus tersebut. Harapannya, itu bisa menjadi penguat bukti bahwa kasus ini memang benar-benar terjadi di ashram tersebut.

"Saya minta untuk dihubungi, ia tidak ada di tempat dan masih berada di India. Saya juga berusaha secara penuh untuk mencari korban dan orang tuanya," katanya lagi.

Baca Juga: Dugaan Paedofil, Pengurus Ashram Klungkung Akui Ada 6 Anak Kabur

3. Arist tetap melaporkannya ke kepolisian meski tidak menemukan korban

IDN Times/Irma Yudistirani

Sirait juga menjelaskan, seandainya tidak menemukan korban, ia akan tetap melaporkannya ke Polda Bali. Bahan laporan yang disampaikannya adalah informasi-informasi yang ia berhasil kumpulkan dari berbagai pihak. Yakni dari masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum di Bali, serta para aktivis perlindungan anak.

"Kalaupun tak menemukan korban dan keluarganya, kami akan ambil informasi ke pihak-pihak lain yang mengetahui," terangnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Polda Bali Akui Ada Kendala

Berita Terkini Lainnya