Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Arist: Tak Perlu Laporan Korban
Kasus ini bukan delik aduan. Hayo, siapa yang ngerti hukum?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Dugaan kasus perundungan seksual yang dilakukan oleh seorang guru spiritual GI di sebuah ashram wilayah Kabupaten Klungkung didorong agar segera ditindaklanjuti Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Indonesia, Arist Merdeka Sirait, Rabu (13/2) di ashram Gandhi Puri Sevagram, tempat diduga terjadinya kasus tersebut.
Baca Juga: Pengurus Ashram di Klungkung Bantah Ada Tindakan Paedofil
1. Arist tidak dapat menemui guru spiritual GI yang diduga melakukan perundungan seksual
Sirait mengungkapkan, pihaknya telah mendengar informasi dugaan perundungan seksual tersebut dari laporan masyarakat. Untuk mengonfirmasinya, ia mendatangi langsung lokasi ashram di Klungkung. Sayangnya saat itu, GI tidak ada di tempat karena sedang berada di India. Ia hanya ditemui oleh Ketua Ashram Gandhi Puri, I Wayan Sari Dika.
"Saya ingin mengkarifikasi benarkah dugaan perundungan seksual tersebut. Saya belum mau mengambil sikap dan opini sebelum bertemu GI ini," katanya di Klungkung, Rabu (13/2) siang.
Baca Juga: Dugaan Paedofil, Pengurus Ashram Klungkung Akui Ada 6 Anak Kabur
Baca Juga: Soal Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Polda Bali Akui Ada Kendala