TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diburu! Otak Sindikat Perdagangan Anak di Sanur Berasal dari Bekasi

Bantuin polisi yuk. Siapa tahu ada yang punya info

Pixabay.com/congerdesign

Denpasar, IDN Times - Ditreskrimum Polda Bali mengaku masih terus mendalami kasus eksploitasi anak di Gang 3B Sanur, Denpasar. Kini mereka telah memeriksa sembilan saksi untuk mengetahui siapa otak dalam jaringan trafficking ini.

Baca Juga: Psikis 5 Anak Korban Trafficking di Sanur Mulai Labil

1. Sembilan saksi sudah diperiksa

twitter.com/todaytrail

Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renata) Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini, menjelaskan sejak melakukan penangkapan, pihaknya sudah memeriksa sembilan saksi, dua tersangka, dan lima korban. Bahkan tak menutup kemungkinan tersangka lain akan bertambah.

"Kemarin kita sudah periksa perlu ada konfirmasi korban, serta barang bukti kita dalami. Bisa saja kemungkinan tambahan tersangka, kita masih dalami, tidak menutup kemungkinan mencari tersangka yang lain," katanya saat ditemui, Senin (7/1) sore.

2. Petugas juga memeriksa kasir dan pengantar anak-anak di bawah umur

Pexels.com/Craig Adderley

Ia berujar, pihaknya masih menelusuri jaringan atau sindikat di balik kasus perdagangan anak. Termasuk yang diperiksa adalah kasir dan pengantar anak-anak di bawah umur.

Ia menjelaskan, dua orang yang dijadikan tersangka memiliki dua peran berbeda. Pertama NWK alias Mami Wayan berperan sebagai pemilik Hall 3B. Sementara NKS alias Bu Komang berperan sebagai penampung.

"Ini sindikat, ada agen yang merekrut, menampung, dan yang melakukan eksploitasi. Ada prosesnya, ditampung, dan dipindahkan," ucapnya.

Berita Terkini Lainnya