Penculik Anak di Jalan Pulau Saelus Diancam 15 Tahun Penjara
Hati-hati semeton. Penculikan anak mulai marak lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Hasan Halhadat (33) akhirnya mendekam di tahanan Markas Polresta Denpasar. Pria asal Waingapu, Nusa Tenggara Timur ini menjadi tersangka dalam kasus penculikan anak, AA, di Jalan Sesetan, Denpasar, Senin (22/10) lalu.
Baca Juga: Anaknya Diculik, sang Ibu Kejar & Tampar Pelaku di Jalan Pulau Saelus
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan bahwa motif tersangka melalukan penculikan tersebut masih dalam penyelidikan. Pasalnya, saat diperiksa petugas, Hasan masih plin plan dalam menjawab pertanyaan.
"Anaknya ini diajak sama tersangka tanpa sepengetahuan orang tuanya. Pelakunya juga masih plin plan saat diperiksa petugas," katanya, Rabu (24/10) siang.
Ia menambahkan, pelaku memang sempat dihakimi massa saat kehabisan bensin di sekitar Jalan Pulau Saelus. Namun, berhasil diamankan Kapolsek Benoa, Kompol Ni Made Sukerti yang kebetelun berada di dekat lokasi kejadian.
"Kalau tidak ada Kapolsek Benoa mungkin pelaku akan dihakimi massa lebih parah. Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Densel," tambahnya.
1. Pelaku plin plan saat diperiksa
Baca Juga: Gelapkan Dana Nasabah Rp15 Miliar, Kepala LPD di Mengwi Ditangkap
Seperti diberitakan sebelumnya, Hasan mencoba menculik korban dengan cara mengiming-iminginya dibelikan minuman dan makanan. Beruntung, ibu korban berinisial JW mengetahuinya setelah mendapat laporan dari sang cucu.
Ketika dikejar, pelaku dalam keadaan kehabisan bensin. JW lantas berteriak dan seketika massa berkumpul. Pelaku sendiri lantas diamankan oleh pihak kepolisian.