Buron Sejak 2014, Koruptor Alay di Lampung Ditangkap di Bali
Ia ditangkap saat makan bersama anak dan menantu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Sugiarto Wiharjo alias Alay ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Bali di sebuah hotel di wilayah Badung, Rabu (6/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Ia ditangkap karena menjadi buron Kejati Lampung sejak tahun 2014 silam setelah divonis selama 18 tahun dan menghilang saat hendak dieksekusi.
Baca Juga: Bule Penampar Imigrasi Denpasar Divonis 6 Bulan, Taqaddas: Tidak Adil
1 . Ditangkap saat sedang makan bersama anak dan menantu
Kasi Penkum Kejati Bali, Edwin Beslar, mengatakan Alay ditangkap saat makan di restoran Novotel Hotel. Saat itu ia ditangkap saat sedang makan bersama anak dan menantunya.
"Kami dapat informasi dari Kejati Lampung kalau terpidana ini sedang berada di Bali. Jadi, dilakukan pengamanan," katanya di Kejati Bali, Renon, Denpasar, Rabu (6/2) malam.
Baca Juga: Duh Tega, Bayi Laki-laki yang Dibuang di Klungkung Dikerubuti Semut