Koruptor Alay yang Ditangkap di Bali Gunakan KTP Asal Malang
Tak terendus, koruptor di Lampung ini gunakan KTP palsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengaku kesulitan selama mendeteksi dan menangkap Sugiarto Wiharjo alias Alay, buron kasus korupsi Rp108 miliar. Pasalnya, buronan ini selalu berpindah-pindah dari satu titik ke titik lainnya. Bahkan ia sempat melarikan diri ke Australia.
Baca Juga: Koruptor Alay yang Tertangkap di Bali Sudah Dibawa ke Jakarta
1. Alay pernah melarikan diri ke Australia
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Andi Suharlis, mengatakan Alay pernah meninggalkan Indonesia menuju Australia sekitar tahun 2015. Saat itu tidak terlacak karena ia memanfaatkan jeda masa daftar cekalnya di imigrasi. Seperti diketahui, daftar cekal akan habis dalam waktu enam bulan sebelum diperpanjang lagi.
"Dia sejak 2014 sudah tidak ada di Lampung lagi. Karena setelah selesai, dia kabur dan menghilang dalam persidangan korupsi. Dia sudah kabur posisinya," katanya, Kamis (7/2) di Kejati Bali.
Baca Juga: Buron Sejak 2014, Koruptor Alay di Lampung Ditangkap di Bali