Koruptor Alay yang Tertangkap di Bali Sudah Dibawa ke Jakarta

Ia buronan semenjak divonis penjara 18 tahun

Denpasar, IDN Times - Tim dari Kejaksaan Tinggi Lampung akhirnya datang ke Bali untuk menjemput daftar pencarian orang (DPO), Sugiarto Wiharjo alias Alay. Alay merupakan Komisaris Utama dari BPR Tripanca Setyadana di Lampung yang telah divonis 18 tahun oleh Kejaksaan Tinggi Lampung pada tahun 2014. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp108 miliar.

Tim yang dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Andi Suharlis, ini tiba sekitar pukul 10.40 Wita di Kantor Kejati Bali, Jalan Tantular, Renon, Kamis (7/2).

1. Alay dibawa menuju Jakarta

Koruptor Alay yang Tertangkap di Bali Sudah Dibawa ke JakartaIDN Times/Imam Rosidin

Setelah tiba di Bali, tim Kejati Lampung langsung menuju ruangan tempat Alay ditahan. Sekitar pukul 13.00 Wita, tim baru keluar sambil membawa buronan tersebut ke dalam mobil. Selanjutnya, tim bergerak menuju Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta.

"Rencananya akan dibawa dulu ke Kejaksaan Agung mungkin pukul 15.30 sore Wita sampai di sana (Jakarta)," kata Suharlis.

Baca Juga: Buron Sejak 2014, Koruptor Alay di Lampung Ditangkap di Bali

2. Kerja sama dengan KPK

Koruptor Alay yang Tertangkap di Bali Sudah Dibawa ke JakartaIDN Times/Imam Rosidin

Ia menuturkan, selama pengejaran pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah buron sejak tahun 2014 lalu, ia terdeteksi berada di Jember hendak menuju ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), namun singgah dulu di Bali.

"Jadi kami kerja sama dengan KPK. Dia dideteksi koordinatnya dan dia ada di Bali. Kemudahan ini karena kerja sama kita dengan KPK," lanjutnya.

3. DPO kasus korupsi ini selalu berpindah-pindah daerah

Koruptor Alay yang Tertangkap di Bali Sudah Dibawa ke JakartaIDN Times/Imam Rosidin

Ia mengungkap, selama ini memang kesulitan untuk mendeteksi keberadaan Alay. Sebab DPO kasus korupsi ini selalu berpindah-pindah dari titik satu ke titik lainnya. Diketahui, ia sempat di Jember, Pasuruan, Malang, dan Lombok.

"Kesulitan yang kita alami karena orang lari, jadi dia bergerak terus ke sana ke mari. Kesulitan kita untuk mendeteksi di satu titik. Jadi, kita harus mencari koordinat yang betul," terangnya.

4. Ini mulanya

Koruptor Alay yang Tertangkap di Bali Sudah Dibawa ke JakartaIDN Times/Imam Rosidin

Seperti diketahui, Sugiarto Wiharjo alias Alay ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Bali di sebuah hotel wilayah Badung, Rabu (6/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Ia ditangkap karena menjadi buron Kejati Lampung sejak 2014 silam, setelah divonis selama 18 tahun dan menghilang saat dieksekusi.

Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp108 miliar. Namun saat hendak dieksekusi, ia tidak pernah ada di rumahnya dan menghilang, hingga ditangkap sekarang.

Saat divonis, Alay merupakan Komisaris Utama dari BPR Tripanca Setyadana di Lampung. Ia 'membobol' bank tersebut dengan cara melakukan kredit fiktif. Uang tersebut lantas ditransfer ke rekening pribadinya. Di BPR Tripanca tersebut, ada uang milik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah.

Baca Juga: Bule Penampar Imigrasi Denpasar Divonis 6 Bulan, Taqaddas: Tidak Adil

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya