Penduduk Makin Padat, Denpasar Hasilkan 1200 Ton Sampah per Hari!
Banyak juga ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Sama seperti kota besar lainnya, Denpasar juga memiliki permasalahan terkait sampah. Total sampah yang dihasilkan sebesar 3500 kubik atau setara 1200 ton dalam sehari. Wow, banyak juga ya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ketut Wisada, saat peresmian TPS 3R di Ubung Kaja, Denpasar, Kamis (22/11) lalu.
Baca Juga: Toko Modern di Denpasar Dilarang Pakai Kantong Plastik Mulai 1 Januari
Semakin banyaknya pertambahan penduduk, Denpasar kini memiliki permasalahan sampah. Denpasar yang menghasilkan 1200 ton sampah ini jumlahnya sama dengan 530 kali angkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Dari jumlah tersebut, hampir 90 persennya dihasilkan oleh rumah tangga. Sementara sisanya yakni 10 persen dihasilkan oleh restoran dan hotel. Untuk diketahui, jumlah penduduk di Denpasar dari data Badan pusat Statistik (BPS) tercatat sebanyak 788.589 jiwa.
1. Rumah tangga menjadi penyumbang terbesar
Baca Juga: Kamu Merasa Dirugikan Pinjaman Online? Segera Lapor ke Sini
Dalam beberapa tahun terakhir, sampah plastik juga menjadi permasalahan tersendiri. Dari data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, jumlah sampah plastik tiap harinya mencapai 16 persen dari total produksi sampahnya.
Untuk itu, pihaknya terus menggalakkan program untuk mengurangi sampah plastik. Pasalnya, bahaya dari sampah plastik ini sangat mengancam. Data terakhir menunjukkan, sampah plastik telah mencemari 30 persen biota laut.
"Ini yang juga harus diperangi. Kemasan plastik baru bisa hancur 30 tahun. Berdasar hasil penelitian, plastik di laut sudah mencemari ikan sebanyak 30 persen," ucapnya.
Kota Denpasar sendiri rencananya akan memberlakukan Peraturan Wali Kota untuk mengurangi sampah plastik. Bentuknya dengan melarang toko modern, tempat perbelanjaan, dan toko tradisional agar tak menyediakan kantung plastik. Peraturan tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.
"Jika nanti ada yang melanggar akan diberikan sanks berupa peninjauan izin usahanya. Kami juga sudah mulai gencar melakukan sosialisasi ini," katanya.