Toko Modern di Denpasar Dilarang Pakai Kantong Plastik Mulai 1 Januari

Kamu setuju gak? Coba baca dulu deh...

Denpasar, IDN Times - Limbah plastik kini jadi permasalahan besar yang harus dicari jalan keluarnya. Sebab, sampah jenis ini membutuhkan waktu yang lama untuk bisa terurai.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Denpasar mencoba untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, dengan melarang toko modern dan pusat perbelanjaan menggunakan kantong plastik pada 1 Januari 2019 nanti.

1. Apa sanksinya bila toko dan pusat perbelanjaan melanggar aturan tersebut?

Toko Modern di Denpasar Dilarang Pakai Kantong Plastik Mulai 1 Januaripatch.com/minnesota

Baca Juga: BEM Se-Bali Pertanyakan Pengoperasian Bus Sarbagita yang Dihentikan

Kepala Subbag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Humas Pemkot Denpasar, I Wayan Hendaryana, mengatakan peraturan tersebut dibuat untuk mengurangi limbah plastik. Selain itu, aturan ini juga untuk membatasi penggunaan kantong plastik di seluruh kota Denpasar.

Ia menambahkan, peraturan ini ditujukan untuk toko-toko modern dan pusat perbelanjaan. Lalu secara bertahap akan diterapkan ke toko-toko dan pasar tradisional.

"Secara bertahap akan kita terapkan di seluruh Denpasar," jelasnya.

Sosialisasi terkait kebijakan ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2017 lalu. Misalnya saat kegiatan car free day. Pihaknya membagikan kantong berbahan kanvas agar digunakan untuk berbelanja.

Bagaimana bila ada toko modern dan pusat perbelanjaan tidak melaksanakan kebijakan tersebut? Terkait sanksi bagi toko yang melanggar, Hendar mengatakan saat ini aturannya masih digodok dan dibahas bersama DPRD Kota Denpasar. "Namun, sudah diverifikasi. Nanti tinggal pengesahannya saja," terangnya.

2. Ibu-ibu PKK di tiap banjar sudah memiliki bank sampah

Toko Modern di Denpasar Dilarang Pakai Kantong Plastik Mulai 1 Januariunsplash.com/Dustan Woodhouse

Hendar menambahkan, kebijakan ini juga untuk menjaga lingkungan agar lebih baik. Pasalnya, jika dibiarkan, limbah plastik ini akan mencemari sungai.

"Dari sungai nanti larinya ke laut dan akan mencemari biota di sana," imbuhnya.

Sebelumnya, untuk mengurangi limbah plastik, Denpasar juga sudah membentuk bank sampah. Jumlahnya sendiri kurang lebih sebanyak 100 bank sampah.

Selain itu, ibu-ibu PKK tiap banjar juga sudah membentuk bank sampahnya masing-masing. Tujuannya, agar limbah plastik mampu diubah menjadi barang yang bernilai.

Tak hanya itu, Pemkot Denpasar juga selalu mengedukasi anak-anak supaya lebih sadar terhadap penggunaan plastik. Mereka sudah melakukan sosialisasi di 14 sekolah mulai SD hingga SMA terkait limbah plastik. "Sekolah-sekolah ini juga sudah membuat bank sampahnya sendiri," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ketut Wisada belum bisa dimintai keterangan terkait kebijakan ini.

3. Denpasar masuk sebagai kota dengan produksi sampah tertinggi per hari

Toko Modern di Denpasar Dilarang Pakai Kantong Plastik Mulai 1 Januarip-wec.org

Baca Juga: Hari Pertama SKD CPNS Buleleng, Sempat Molor Satu Jam

Dari laporan yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2017, peningkatan limbah dapat disebabkan oleh pertumbuhan penduduk, perkembangan industri, urbanisasi dan modernisasi. Diperkirakan, setiap rumah tangga/ 
penduduk di Indonesia dapat menghasilkan sampah sebanyak 0,52 kg/jiwa/hari 

Itulah sebabnya, masalah pengelolaan sampah dihadapi oleh kota-kota besar yang padat penduduknya, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Denpasar dan lainnya.

Dari data yang sama, Denpasar masuk sebagai lima kota dengan produksi sampah per hari yang cukup tinggi. Tahun 2016 saja, Denpasar menghasilkan sampah sebanyak 3719 meter kubik per hari. Produksi sampah yang tinggi bila tidak disertai dengan pengelolaan yang baik akan menimbulkan pencemaran. 

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya