TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kerap Rilis Pelaku Narkoba di Depan Umum, Kapolres: ini Sanksi Sosial

Kamu setuju gak kalau pelaku narkoba dipertontonkan begini?

IDN Times/Imam Rosidin

Denpasar, IDN Times - Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, akhirnya menanggapi kritik yang ditujukan kepadanya saat press release narkoba di Lapangan Puputan Renon, Denpasar.

Menurutnya, rilis yang ia lakukan di depan umum merupakan wujud keprihatinannya atas maraknya peredaran narkoba di Kota Denpasar.

1. Selain pidana, sanksi sosial juga diperlukan sebagai bentuk efek jera

IDN Times/Imam Rosidin

Kombes Ruddi menyampaikan, kebijakan memberikan efek jera kepada pelaku dan pengguna narkoba perlu dilakukan. Sanksi sosial, menurutnya dianggap efektif untuk mengurangi kasus narkotika di ibu kota Provinsi Bali ini.

"Jadi mengapa melakukan kegiatan press release di Lapangan Renon atau depan patung PRG, karena saya sebagai Kapolresta merasa dan saya lihat kriminalitas untuk kasus narkoba sangat meningkat. Oleh sebab itu mempunyai kebijakan bahwa tidak hanya pidana harus saya terapkan kepada para pelaku bandar maupun kurir narkoba itu, kita kenakan sanksi sosial juga," katanya usai melakukan razia di Lapas Kelas II A Kerobokan, Jumat (1/3) malam.

2. Kapolresta mengklaim kasus narkoba menurun semenjak para pelakunya dirilis di depan umum

IDN Times/Imam Rosidin

Ia mengklaim, dengan melakukan rilis di Lapangan Renon, angka kriminalitas khusus narkoba menurun. Kendati tak menyebut angka pasti, ia mengatakan ada penurunan kasus narkoba sebanyak 37 persen. Selain itu para tersangka bandar dan kurir narkoba saat ditanya juga merasa malu sekali.

"Saya tidak akan berbuat ini lagi Pak. Saya malu pak ditontonkan begini. Kami tidak akan berbuat lagi, Pak," katanya menirukan ucapan tersangka.

"Para tersangka mengatakan begitu dan antusias masyarakat pada pagi hari itu sangat luar biasa. Ya, karena kita juga menunjukkan tersangka dan barang bukti dan masyarakat pada saat car free day itu," lanjutnya.

3. Press release di depan umum juga untuk mengedukasi masyarakat

IDN Times/Imam Rosidin

Menurut Kombes Ruddi, masyarakat yang hadir di sana sepakat dan menjadi mengerti bahwa narkoba sangat berbahaya dan bisa merusak generasi muda. Jadi ia beranggapan tak ada masalah melakukan press release di tempat umum.

"Jadi mereka tahu inilah barang bukti kasus narkoba dan itu untuk edukasi juga kepada masyarakat pada pagi itu," jelasnya.

Baca Juga: Koki di Kuta Jadi Pengedar Narkoba Untuk Biayai Kuliah 2 Adiknya

Berita Terkini Lainnya