Kerap Rilis Pelaku Narkoba di Depan Umum, Kapolres: ini Sanksi Sosial
Kamu setuju gak kalau pelaku narkoba dipertontonkan begini?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, akhirnya menanggapi kritik yang ditujukan kepadanya saat press release narkoba di Lapangan Puputan Renon, Denpasar.
Menurutnya, rilis yang ia lakukan di depan umum merupakan wujud keprihatinannya atas maraknya peredaran narkoba di Kota Denpasar.
1. Selain pidana, sanksi sosial juga diperlukan sebagai bentuk efek jera
Kombes Ruddi menyampaikan, kebijakan memberikan efek jera kepada pelaku dan pengguna narkoba perlu dilakukan. Sanksi sosial, menurutnya dianggap efektif untuk mengurangi kasus narkotika di ibu kota Provinsi Bali ini.
"Jadi mengapa melakukan kegiatan press release di Lapangan Renon atau depan patung PRG, karena saya sebagai Kapolresta merasa dan saya lihat kriminalitas untuk kasus narkoba sangat meningkat. Oleh sebab itu mempunyai kebijakan bahwa tidak hanya pidana harus saya terapkan kepada para pelaku bandar maupun kurir narkoba itu, kita kenakan sanksi sosial juga," katanya usai melakukan razia di Lapas Kelas II A Kerobokan, Jumat (1/3) malam.
Baca Juga: Koki di Kuta Jadi Pengedar Narkoba Untuk Biayai Kuliah 2 Adiknya