Laporan Ombudsman: Kasus Pertanahan di Badung & Denpasar Tinggi
Di mana-mana pasti ada kasus tanah ya. Hmmm~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali mencatat dalam setahun ada 126 aduan dari masyarakat terkait pelayanan publik di Bali. Dari jumlah tersebut, 87 persen laporan atau 113 berhasil diselesaikan. Sementara sisanya 13 laporan belum selesai atau sedang berjalan.
Baca Juga: Kumuh & Jorok, Kulit Bawang di Pasar Galiran Dibuang Sembarangan
1. Nasional menargetkan 90 persen kasus harus sudah diselesaikan
Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, mengungkapkan periode laporan tersebut dimulai dari bulan September 2017 hingga Oktober 2018. Padahal target yang ditentukan oleh nasional adalah 90 persen laporan harus selesai ditangani.
"Kami masih diberikan waktu hingga 19 Januari untuk menyelesaikan laporan tersebut," katanya di Denpasar, Kamis (3/12).
Ia menambahkan, laporan di Ombudsman dikategorikan menjadi tiga macam laporan yakni sedang, ringan, dan berat. Kasus-kasua yang tidak bisa diselesaikan terbilang berat.
"Jadi butuh waktu lama untuk menyelesaikannya," ujarnya.