Jual Beli Tanah Eks Sari Club Legian Belum Ada Kesepakatan!
Tanah bekas bom Bali I di Legian itu kini jadi polemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Tanah bekas bom Bali I, Sari Club, kini jadi perbincangan. Terlebih saat pemilik tanah tersebut telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berupa restoran bertingkat lima. Namun pembanguna itu diprotes oleh pihak Australia karena mereka juga mengincarnya untuk mendirikan monumen.
Beberapa hari lalu, kedua pihak telah bertemu dan menyetujui harga tanahnya bernilai Rp7 miliar per are. Pemilik tanah di eks Sari Club, Lila Tania, menanggapi terkait pertemuannya dengan pihak Bali Peace Park Association (BPPA). Tania mengatakan belum ada kepastian terkait negoisasi yang dilakukan.
1. Bukan tanah, tapi pihak pemilik ingin menjual plan project
Tania mengatakan, pihaknya saat ini bukan ingin menjual tanah. Melainkan menjual rencana proyek restoran yang akan dibangun.
"Hasil dari pertemuan kami kemarin saya belum ada jawaban kepastian tentang harga kesepakatan yang harus kami terima. Perlu digarisbawahi bahwa kami tidak menjual dengan harga tanah tapi kami menjual dengan plan project sesuai dengan IMB yang telah terbit dan akan kami bangun gedung tersebut," kata Tania melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/5) lalu.
Baca Juga: Tanah eks Sari Club Legian Milik Perorangan, Bakal Dibangun Restoran