Ipung Dilaporkan ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik Ashram Klungkung
"Ini yang memang saya tunggu-tunggu"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Advokat sekaligus pemerhati anak, Siti Sapurah alias Ipung dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali oleh para penghuni Ashram Ghandi Puri Sevagram, Selasa (18/2) lalu. Ia dilaporkan melakukan pencemaran nama baik ashram di wilayah Klungkung itu terkait kasus paedofil.
Lalu, apa tanggapan Ipung?
1. "Sebenarnya ini yang memang saya tunggu-tunggu"
Mengetahui hal tersebut, Ipung justru menanggapinya dengan santai. Ia mengaku menunggu supaya dilaporkan oleh pihak yang keberatan atas ucapan-ucapannya terkait dugaan kasus paedofil.
''Sebenarnya ini yang memang saya tunggu-tunggu sejak jauh-jauh hari. Kenapa saya menunggu ini dilaporin? Karena saya memang sangat pesimis jika kasus ini ditindaklanjuti oleh kepolisian," katanya, Rabu (27/2) lalu.
Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Ashram, Ipung Dilaporkan ke Polda Bali