TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Tolak RCEP di Bali: Pertemuan ini Membahas Kebijakan Neoliberal

Hayo siapa yang tahu tentang RCEP? Anak Ekonomi pasti tahu

IDN Times/Imam Rosidin

Badung, IDN Times - Sejumlah massa melakukan aksi demo di depan Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua, Senin (25/2) sejak pukul 10.00 Wita. Mereka menolak diadakannya pertemuan ke-25 Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang diselenggarakan di The Westin Resort. Apa sih sebenarnya yang mereka tolak dari pertemuan ini?

1. Aksi yang berjalan damai dibubarkan petugas keamanan

IDN Times/Imam Rosidin

Massa tersebut tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR), Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Aksi yang berjalan damai itu, oleh pihak kepolisian dan keamanan disuruh membubarkan diri. Mereka lalu melanjutkan aksi protesnya di depan portal Bali Westin Resort yang dijaga ketat oleh pihak keamanan. Aksi sendiri hanya berlangsung selama 10 menit.

2. Poin-poin perjanjian dalam pertemuan tersebut hanya ditujukan untuk melayani kebutuhan korporasi transnasional

IDN Times/Imam Rosidin

Retno Dewi, koordinator Seruni, menjelaskan RCEP itu akan memperparah kemiskinan, menperluas ketidakadilan serta ketidaksetaraan. Sebab menurutnya,  poin-poin perjanjian dalam pertemuan tersebut hanya ditujukan untuk melayani kebutuhan korporasi transnasional.

"Aksi protes ini adalah respon dari penolakan atas pertemuan regional yang membahas kebijakan-kebijakan neoliberal yang akan merugikan rakyat Indonesia," katanya, Senin (25/2).

Ia menyebut, pertemuan ini sengaja dilaksanakan secara tertutup. Ia menduga agar masyarakat tidak bisa terlibat untuk memantau jalannya agenda negosiasi antar negara dan korporasi transnasional.

3. Pertemuan ini dinilai sengaja tertutup

IDN Times/Imam Rosidin

Sementara itu Gagas, koordinator lapangan (Korlap) aksi, menilai jika pertemuan ini sengaja digelar secara tertutup supaya masyarakat sipil tidak ikut serta untuk menyampaikan pandangan dan tuntutannya.

"Poin-poin dalam layanan dan investasi akan mendorong adanya tenaga kerja kontrak yang diikuti dengan kompetisi secara barbar dalam persaingan penyediaan tenaga kerja yang murah, dengan standar tenaga kerja yang rendah," teriaknya.

4. Pertemuan yang merugikan petani dan masyarakat adat

IDN Times/Imam Rosidin

Masyarakat lain yang dirugikan dari perundingan RCEP ini adalah petani dan masyarakat adat. Yaitu melalui ketentuan benih paten yang dimonopoli oleh perusahaan besar transnasional.

Aksi tersebut dilakukan dengan cara membentangkan poster yang bertuliskan “Resist RCEP", "Tolak RCEP", dan "Rise Against RCEP! No to neoliberal free trade agreement". Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi dari pihak RCEP menanggapi soal ini.

5. Ulasan singkat tentang RCEP

asean.org

Mengutip dari situs kemenperin.go.id, RCEP merupakan gagasan untuk mengintegrasikan perdagangan bebas (Free trade agreement atau disingkat FTA) 10 Negara anggota Association of Southeast Asian Nations (Asean) dengan enam negara mitra perdagangan bebas, yaitu Tiongkok, Jepang, Korsel, India, Selandia Baru, dan Australia.

Kita tahu, anggota Asean terdiri dari Negara Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapore, Philippines, Vietnam, Cambodia, Myanmar (Burma), Brunei, dan Laos. Asean sudah menjalin kerja sama perdagangan dengan enam mitra negara tersebut melalui Asean-China Free Trade Area (AC-FTA), Asean-Japan Economic Partnership Agreement, Asean-Korea FTA, Asean-Australia New Zealand FTA, dan Asean-India FTA.

RCEP ini sudah diperkenalkan saat Asean Summit bulan November 2011 lalu. Sepuluh Negara anggota Asean dan enam mitra Negara tersebut pertama kali melakukan perundingan bulan Mei 2013.

Kerja sama mereka pada dasarnya meliputi kesepakatan dalam hal perdagangan barang dan jasa; investasi, kerja sama operasional, pengembangan iklim investasi yang mendukung pembangunan perekonomian anggota, Asean kerja sama dalam pengakuan terhadap hak atas kekayaan intelektual, dan kerja sama antar institusi pemerintahan.

6. Perundingan perjanjian RCEP ini dinilai bermasalah secara proses maupun substansi

asean.org

Menurut siaran pers tertanggal 25 Februari 2019 yang diterima IDN Times dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi, justru menginginkan pemerintah tidak menyepakati perjanjian RCEP ini. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi ini terdiri dari Aliansi Petani Indonesia, Indonesia AIDS Coalition, Indonesia for Global Justice, Indonesia Human Rights Committee for Social Justice, Kesatuan Perjuangan Rakyat, Kesatuan NElayan Tradisional Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Serikat Petani Indonesia, Solidaritas Perempuan, Wahanan Lingkungan Hidup, Yayasan Bina Desa, dan Yayasan Manikaya Kauci.

Dari yang mereka ketahui, perundingan perjanjian RCEP ini dinilai bermasalah secara proses maupun substansi. Pertama, proses perundingannya berlangsung rahasia, tertutup dan tidak transparan. Isi perjanjiannya tidak dibuka secara utuh kepada publik, sementara dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat luas.

Kedua secara substansi, yaitu adanya upaya perlindungan yang lebih besar bagi investor asing dan mengabaikan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dinilainya harus menjadi tanggung jawab suatu negara.

Berita Terkini Lainnya