Cerita Fardiansyah, Beli Senjata Api Rakitan Untuk Bergaya di Bali
Ia terancam hukuman seumur hidup atau mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Fardiansyah, pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati di Bali. Sebab ia membawa dan menodongkan senjata api rakitan ke arah kumpulan orang yang sedang minum minuman alkohol. Ia mengaku membeli senjata seharga Rp500 ribu tersebut hanya untuk bergaya.
1. Fardiansyah bawa senjata api di pinggang untuk bergaya
Fardiansyah dilaporkan ke pihak kepolisian karena membawa dan menggunakan senjata api rakitan di Jalan Bhineka Jati Jaya, Badung. Ia lalu ditangkap oleh pihak kepolisian di sekitar Sesetan, Denpasar, Senin (29/7) lalu. Ia sengaja membawa dan menaruhnya di pinggang untuk bergaya.
"Gaya-gayaan saja ditaruh di pinggang. Kemudian saat ribut diambil, diledakkan. Sudah tiga bulan terakhir pegang," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, Rabu (31/7).
Fardiansyah mengaku sama sekali belum pernah menggunakan senjata itu. Ia hanya menggunakannya saat teman Fardiansyah terlibat adu mulut dengan seseorang usai minum arak. Ia menembakkan senjata tersebut ke arah atas.
"Belum pernah baru saat itu," kata Ruddi.
Baca Juga: Bawa Senjata Api Rakitan di Bali, Fardiansyah Terancam Hukuman Mati