TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cerita Fardiansyah, Beli Senjata Api Rakitan Untuk Bergaya di Bali

Ia terancam hukuman seumur hidup atau mati

IDN Times/Imam Rosidin

Badung, IDN Times - Fardiansyah, pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati di Bali. Sebab ia membawa dan menodongkan senjata api rakitan ke arah kumpulan orang yang sedang minum minuman alkohol. Ia mengaku membeli senjata seharga Rp500 ribu tersebut hanya untuk bergaya.

1. Fardiansyah bawa senjata api di pinggang untuk bergaya

IDN Times/Imam Rosidin

Fardiansyah dilaporkan ke pihak kepolisian karena membawa dan menggunakan senjata api rakitan di Jalan Bhineka Jati Jaya, Badung. Ia lalu ditangkap oleh pihak kepolisian di sekitar Sesetan, Denpasar, Senin (29/7) lalu. Ia sengaja membawa dan menaruhnya di pinggang untuk bergaya.

"Gaya-gayaan saja ditaruh di pinggang. Kemudian saat ribut diambil, diledakkan. Sudah tiga bulan terakhir pegang," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, Rabu (31/7).

Fardiansyah mengaku sama sekali belum pernah menggunakan senjata itu. Ia hanya menggunakannya saat teman Fardiansyah terlibat adu mulut dengan seseorang usai minum arak. Ia menembakkan senjata tersebut ke arah atas.

"Belum pernah baru saat itu," kata Ruddi.

2. Polisi memburu orang yang merakit senjata api

IDN Times/Imam Rosidin

Sekitar tiga bulan lalu, Fardiansyah membeli senjata itu dari Adi yang tinggal di Bima seharga Rp500 ribu. Kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait orang yang merakit dan menjualnya.

"Dia membeli dari Bima, kita masih pengejaran terhadap yang berinisial A tersebut. Masih kita selidiki karena yang bersangkutan tak tahu," ujarnya.

Sementara itu, jenis pelurunya kini juga masih dilakukan uji laboratorium forensik (Labfor).

Baca Juga: Bawa Senjata Api Rakitan di Bali, Fardiansyah Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini Lainnya