TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buleleng Memprihatinkan, Bilik Suara dari Kursi Terbalik Hingga Kardus

#Pemilu2019 Bawaslu Bali lagi investigasi nih

Dok. IDN Times/Istimewa

Buleleng, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali merilis sejumlah temuan selama penyelenggaraan Pemilu 2019 di Bali. Dari sembilan Kabupaten dan Kota di Bali, Buleleng disebut sebagai wilayah yang paling memprihatinkan.

Dalam temuan Bawaslu di Buleleng, permasalahannya mulai dari kurangnya surat suara, keterlambatan distribusi logistik, hingga bilik suara dari kardus.

Baca Juga: 91 Persen Pemilih di Bali Coblos Jokowi-Ma'ruf Versi Indikator

1. Buleleng paling memprihatinkan. Distribusi logistik baru dikirim dua jam sebelum Pemilu

Dok.IDN Times/Istimewa

Ketut Rudia, Koordinasi Bidang Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, mengatakan hal yang paling menjadi sorotan di Buleleng adalah terlambatnya distribusi logistik. Ia mencatat di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), logistik baru tiba sekitar pukul 06.00 Wita atau dua jam menjelangan pemungutan suara. Padahal sudah jelas diatur logistik harus sampai di TPS pada H-1 coblosan.

"Pada pemilu sebelumnya, rata-rata H-1 sudah bergeser ke TPS. Namun ini yang terjadi ada beberapa kecamatan H-1 malam masih ada di gudang," kata Rudia di Kantor Bawaslu, Kamis (18/4) sore.

2. Distribusi terlambat semacam ini baru pertama kali terjadi di Bali

Dok.IDN Times/Istimewa

Ia melanjutkan, terlambatnya distribusi mengakibatkan pemungutan suara juga telat. Menurutnya, ini sangat memprihatinkan karena baru pertama kali terjadi di Bali.

"Bagi kami ini sangat memprihatinkan. Karena seingat saya tak ada kasus seperti ini," kata dia.

3. Daftar peristiwa di Buleleng yang mendapat sorotan dari Bawaslu Bali

Dok.IDN Times/Istimewa

Berikut ini beberapa peristiwa di Buleleng yang mendapat sorotan dari Bawaslu Bali:

  1. Di TPS 22, 23 dan 24 Kelurahan Banyuning, TPS baru dimulai pukul 08.30 wita
  2. Adanya surat suara yang hilang sebanyak 31 lembar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di TPS 12 Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada
  3. Tidak ada surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Desa Lemukih, pada pukul 08.45 Wita. Berikut ini rinciannya:
  • TPS 5 berjumlah 25 lembar
  • TPS 6 berjumlah 200 lembar
  • TPS 7 berjumlah 200 lembar
  • TPS 8 berjumlah 200 lembar
  • TPS 9 berjumlah 200 lembar
  • TPS 10 berjumlah 141 lembar.

4. Bilik suara dari kardus hingga kursi yang dibalik

Dok.IDN Times/Istimewa

Masalah lain yang sangat mencolok adalah kurangnya logistik di TPS. Ia menyebut, di beberapa TPS Buleleng ada yang menggunakan kardus dan kain sebagai bilik suara. Menurutnya, hal semacam ini mengancam sisi kerahasiaan dalam Pemilu.

"Bilik suara ada yang dari kertas kardus atau kemasan air mineral. Ada juga tak disekat jadi pemilih tak ada batasnya. Ini dari sisi kerahasiaan tak terjamin," ucapnya.

Seperti yang ada di TPS 15 Desa Temukus, Kecamatan Banjar terdapat bilik yang terbuat dari kardus. Selain itu ada beberapa TPS lain di Kecamatan Buleleng yang tidak memiliki bilik suara. Di antaranya:

  • TPS 2 Desa Pohbergong, biliknya menggunakan triplek
  • TPS 5 Desa Pohbergong, biliknya menggunakan triplek
  • TPS 6 Desa Pohbergong, biliknya menggunakan kardus air kemasan
  • TPS 2 Desa Kalibukbuk, bilik menggunakan bangku terbalik dan ditutup menggunakan kain putih
  • TPS 1 Desa Alasangker, bilik memakai triplek
  • TPS 2 Desa Alasangker, ditutup dengan kotak suara
  • TPS 5 Desa Alasangker, bilik memakai triplek
  • TPS 9 Desa Alasangker bilik memakai triplek
  • TPS 11 Desa Alasangker, bilik memakai kain yang dibentangkan
  • TPS 13 Desa Alasangker, bilik memakai kain yang dibentangkan
  • TPS 14 Desa Alasangker, bilik memakai kain yang dibentangkan.

Baca Juga: Pemilu di Jembrana Bakal Diulang, 2 Warga Tak Terdaftar Ikut Coblos

Berita Terkini Lainnya