Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste
Pakaian bekas ini akan diselundupkan ke Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Bea Cukai Bali-Nusra berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia, yang diduga berasal dari Timor Leste. Mereka menangkap penyelundupan itu di dua wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Yaitu Perairan Tanjung Tuakau pada hari Senin (22/7), dan Laut Alor hari Minggu (11/8). Total sebanyak 2.861 karung berisi pakaian bekas diamankan dalam penangkapan tersebut.
1. Penangkapan pertama terjadi di Perairan Tanjung Tuakau. Petugas berhasil menemukan 1.661 karung berisi pakaian bekas
Untung Basuki, Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, mengatakan penangkapan itu hasil operasi di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. Mereka mengerahkan armada Kapal Patroli BC 8004.
Penangkapan pertama terjadi pada hari Senin ( 22/7). Mereka berhasil mengamankan KLM Harapan Bersama berbendera Indonesia. Saat itu sekitar pukul 11.35 Wita, terdapat informasi ada kapal yang berlabuh di sekitar Perairan Barati, (NTT). Mereka lalu melakukan pengejaran dan kapal ditemukan di Perairan Tanjung Tuakau, NTT, pukul 13.40 Wita. Kapal ini berencana menurunkan muatannya di Teluk Sulamo, NTT.
Saat diperiksa, kapal itu membawa muatan 1.661 karung yang berisi pakaian bekas tanpa dilengkapi oleh pemberitahuan pabean. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp700 juta. Nahkoda kapal berinisial S (43) akhirnya diamankan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan pakaian bekas sebanyak 1.661 karung," jelas Untung, Jumat (16/8).