TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polemik Anjuran Warga Hindu Bali Punya 4 Anak, Perlukah?

Penduduk Hindu Bali dianjurkan punya 4 anak. Apa pendapatmu?

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Denpasar, IDN Times - Provinsi Bali melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Wayan Koster akan menghapuskan sosialisasi Keluarga Berencana (KB) dua anak cukup yang selama ini digaungkan oleh pemerintah. Dalam instruksi tersebut, krama Bali (Penduduk beragama Hindu Bali) justru dianjurkan untuk memiliki empat anak. Kenapa kebijakan ini diberlakukan?

1. Kebijakan ini diberlakukan karena jumlah krama Bali stagnan

IDN Times/Diantari Putri

Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB), I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, mengatakan Instruksi Gubernur tersebut dilatarbelakangi oleh jumlah krama Bali yang stagnan atau tetap dalam tiga tahun terakhir. Angkanya yakni 3,6 juta penduduk mulai dari tahun 2016, 2017, dan 2018. Kemudian total jumlah penduduk di Bali mencapai 4.216.171 jiwa.

"Kalau penduduk Bali atau yang beragama Hindu yang kita persepsikan sebagai krama Bali ada di angka 3,6 juta. Ini angka dari tahun 2016, 2017, 2018. Jadi stagnan pertumbuhannya," kata dia saat dihubungi, Kamis (27/6) malam lalu.

Selain itu, indikator lainnya adalah tingkat rata-rata kepemilikan anak (Total fertility rate-TFR) perempuan di Bali ada di angka 2,1. Artinya setiap perempuan di Bali hanya memiliki anak dua dan semakin jarang yang memiliki anak tiga hingga empat.

"Begini, penduduk Bali sekarang kita nilai stagnan. Jadi indikatornya TFR ada di angka 2,1. Jadi ini stagnan penduduk Bali. Oleh karena itu, kami punya program KB krama Bali," kata dia.

2. Kebijakan ini tak wajib dilakukan oleh krama Bali

IDN Times/Rehuel ​Willy Aditama

Instruksi ini sifatnya bukan wajib atau mengikat. Tapi sebatas anjuran jika dirasa masyarakat menginginkannya. Namun, dengan catatan seperti pada prinsio KB pada umumnya. Yakni mengatur jarak kelahiran, menentukan usia pernikahan, dan kehamilan.

"Jadi tujuannya sama meningkatkan manusia Bali yang unggul kualitas keluarga. Sama tujuannya yakni berapapun orang melahirkan anak terserah, bisa satu, dua, tiga, atau empat. Tidak ada wajib hanya anjuran. Kita wujudkan manusia Bali unggul, berkualitas," ujar dia.

3. Pertimbangkan kearifan lokal dan hak reproduksi

IDN Times/Irma Yudistirani

Namun yang bisa jadi pertimbangan adalah Bali memiliki kearifan lokal yang diwariskan leluhur. Bahwa di Bali sebelumnya rata-rata memiliki anak empat dengan ditandai nama Wayan, Made, Komang atau Nyoman, dan Ketut.

"Kearifan lokal, dulu leluhur kami pada umumnya sebelum KB nasional digencarkan 1970-an. Umumnya anaknya ada empat. Jadi itu kearifan lokal kami, jadi intinya kami menghargai dan menghormati hak reproduksi dan tak ada paksaan kewajiban dan keharusan," ungkapnya.

4. Apakah dapat subsidi?

IDN TImes/Reza Iqbal

Apakah nanti jika krama Bali memiliki anak lebih dari dua pemerintah memberikan subsidi? Pihaknya mengaku belum sampai sejauh itu. Sebab instruksi ini baru sebatas anjuran saja.

"Belum sampai ke sana. kami baru mengingatkan dahulu bahwa kita memiliki kearifan lokal," terangnya.

Baca Juga: Inilah Bedanya Nama Wayan, Made, Nyoman dan Ketut di Bali

Berita Terkini Lainnya