TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemuda Muhammadiyah Bali Nilai Konflik Uighur Mirip Rezim Pol Pot

Mereka akan mengajukan protes ke RRT

flickr.com/todenhoff

Denpasar, IDN Times - Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terhadap etnis etnis Uighur di Provinsi Daerah Otonomi Uighur, Xinjiang mendapat tanggapan dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bali. Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Bali, Azizuddin, mengutuk hal itu.

"Pemuda Muhammadiyah Bali mengutuk dan mengecam keras atas dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakuakan oleh pemerintah Republik Rakyat Tiongkok terhadap masyarakat etnis Uighur," tegasnya di Denpasar, Jumat (21/12).

Baca Juga: Pasca Demo Kader Golkar, Gunawan: Tarung di Musdalub Kalau Gentleman

1. Segera layangkan surat protes ke Pemerintah Tiongkok

twitter.com/timesofindia

Untuk itu, pihaknya akan segera mengirimkan surat protes kepada pemerintah Tiongkok melalui Konsulat Tiongkok di Bali. Ini dilakukan sebagai bagian dari penegasan sikap Pemuda Muhammadiyah dalam membela kemanusiaan.

"Kami akan berikan surat protes ke pemerintah Tiongkok. Ini sebagai bagian dari penegasan sikap kita dalam membela kemanusiaan," ucap dia.

2. Sebut Xi Jinping mirip Pol Pot

twitter.com/EmbassyofRussia

Pihaknya juga mengecam tindakan represif pemerintah Tiongkok yang membangun berbagai kamp-kamp re-edukasi yang dibuat seantero Xinjiang. Di sana, lanjutnya pemerintah Tiongkok melakukan berbagai dugaan tindakan pelanggaran HAM seperti penyekapan, penyiksaan dan pemaksaan Ideologi komunis kepada etnis Uighur yang menganut agama Islam.

Berbagai kejahatan HAM ini merupakan bentuk genosida yang tujuannya ingin menghilangkan etnik. Hal ini tentu tidak dapat ditolerir dan tidak boleh terus menerus dibiarkan, karena kejahatan seperti ini sungguh tidak berkeadaban dan berprikemanusiaan.

Pihaknya bahkan menyamakan tindakan yang dilakukan oleh rezim Xi Jinping tidak jauh berbeda dengan rezim Khmer Merah, Pol Pot, yang melakukan pembantaian pada jutaan masyarakat Kamboja dekade 1970-an.

"Tidak ada satu aturan hukum mana pun di dunia ini yang membenarkan dilakukankanya kejahatan kemanusian. Pemerintah Tiongkok sudah melanggar Konvensi tentang Penghindaran dan Hukuman Kejahatan Genosida dan Resolusi Majelis Umum 260," tegas dia.

3. Tiongkok tak hormati konvensi HAM PBB

Business Insider

Pemerintah Tiongkok harus menghormati hak asasi manusia universal sebagaimana dijamin Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan menjadi komitmen dunia pada abad modern ini. "Muslim di Uighur perlu dijamin haknya menjalankan agama sebagaimana pemeluk agama lain," paparnya.

Aziz menilai, RRT tak semestinya menebar ketakutan kepada penduduk setempat yang kebetulan bukan etnis minoritas di Tiongkok.

"Kalau terdapat unsur-unsur radikal atau separatisme, sebagaimana diisukan, perlu pendekatan politik yang elegan dan tidak dengan kekerasan," ujar dia.

Berita Terkini Lainnya