Tanah dan Air Suci Bali untuk IKN Dianggap Sakral
Ada prosesi dulu sebelum dibawa ke IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gianyar, IDN Times - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, ditunjuk untuk membawa tanah dan air suci (Tirta) dari Pura Pusering Jagat, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, untuk dipersatukan di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Sebelum diterbangkan, proses pengambilan tanah dan air sucinya diawali dengan prosesi persembahyangan yang menjadi kearifan lokal masyarakat Bali.
Cok Ace menjelaskan, tanah dan air suci tersebut diambil dari Pura Pusering Jagat karena yang diyakini sebagai pusat kosmologi dunia (Pusering Jagat). Karena itu, tanah dan air suci ini dianggap sakral.
Baca Juga: 5 Keunikan Pura Pusering Jagat di Gianyar Bali
Baca Juga: Tanah dan Air Suci Pura Pusering Jagat Dibawa ke IKN
1. Pengambilan tanah dan air suci di Pura Pusering Jagat merupakan ide dari Wagub Cok Ace
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof I Gede Arya Sugiartha, mengatakan pengambilan tanah dan air suci di Pura Pusering Jagat merupakan ide dari Wagub Cok Ace, yang terinspirasi dari filosofi Pura Pusering Jagat di Desa Pejeng.
Diyakini, pura ini merupakan pusat kosmologi semesta, titik pusatnya Pulau Bali atau bisa juga disebut titik nol pulau Bali.
“Pak Wagub meminta saya untuk langsung nunas tanah dan air suci di Pura Pusering Jagat Desa Pejeng. Sebagaimana filosofi yang beliau utarakan, Bali mengambil tanah dan air suci di titik nolnya Pulau Bali untuk dibawa ke titik nol IKN di Kalimantan,” jelasnya, Senin (14/3/2022).