Tanah dan Air Suci Bali untuk IKN Dianggap Sakral

Ada prosesi dulu sebelum dibawa ke IKN

Gianyar, IDN Times - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, ditunjuk untuk membawa tanah dan air suci (Tirta) dari Pura Pusering Jagat, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, untuk dipersatukan di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sebelum diterbangkan, proses pengambilan tanah dan air sucinya diawali dengan prosesi persembahyangan yang menjadi kearifan lokal masyarakat Bali.

Cok Ace menjelaskan, tanah dan air suci tersebut diambil dari Pura Pusering Jagat karena yang diyakini sebagai pusat kosmologi dunia (Pusering Jagat). Karena itu, tanah dan air suci ini dianggap sakral.

Baca Juga: 5 Keunikan Pura Pusering Jagat di Gianyar Bali

1. Pengambilan tanah dan air suci di Pura Pusering Jagat merupakan ide dari Wagub Cok Ace

Tanah dan Air Suci Bali untuk IKN Dianggap SakralTanah dan air suci dari Kabupaten Gianyar dibawa ke IKN. (Instagram.com/pemprov_bali)

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof I Gede Arya Sugiartha, mengatakan pengambilan tanah dan air suci di Pura Pusering Jagat merupakan ide dari Wagub Cok Ace, yang terinspirasi dari filosofi Pura Pusering Jagat di Desa Pejeng.

Diyakini, pura ini merupakan pusat kosmologi semesta, titik pusatnya Pulau Bali atau bisa juga disebut titik nol pulau Bali.

“Pak Wagub meminta saya untuk langsung nunas tanah dan air suci di Pura Pusering Jagat Desa Pejeng. Sebagaimana filosofi yang beliau utarakan, Bali mengambil tanah dan air suci di titik nolnya Pulau Bali untuk dibawa ke titik nol IKN di Kalimantan,” jelasnya, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Tanah dan Air Suci Pura Pusering Jagat Dibawa ke IKN

2. Proses nunas tanah dan air diiringi persembahyangan dan melukat

Tanah dan Air Suci Bali untuk IKN Dianggap SakralSebuah kendi yang berisi tanah dan air dari seluruh provinsi se-Indonesia usai seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.)

Nunas tanah dan air suci dilakukan proses persembahyangan dan permohonan kepada pemangku pura setempat. Selama nunas tanah dan air suci, Disbud Bali juga meminta izin kepada Bendesa Adat dan Perbekel (Kepala Desa) setempat.

“Seperti yang dilakukan umat Hindu di Bali pada umumnya. Kalau kita mau nunas tirta dan sesuatu yang suci, tentu kita harus menghaturkan permohonan lewat persembahyangan di pura setempat menggunakan banten pejati,” kata Arya.

“Tidak hanya di puranya, tapi juga di tempat pengelukatan. Kita ke sana harus melukat dulu, supaya bersih. Setelah persembahyangan dan segala prosesnya, kita nunas tanah dan air suci di situ, lalu dipundut (Disunggi),” tambahnya.

3. Dilinggihkan sementara di Pura yang ada di Kantor Gubernur Bali sebelum diterbangkan ke IKN Nusantara

Tanah dan Air Suci Bali untuk IKN Dianggap SakralTanah dan air suci dari Kabupaten Gianyar dibawa ke IKN. (Instagram.com/pemprov_bali)

Setelah prosesi nunas tanah dan air suci selesai, dua unsur alam itu kemudian disunggi dan diletakkan di tempat suci, yakni pura yang ada di Kantor Gubernur Bali. Keesokan harinya, Wagub Cok Ace siap memberangkatkan tanah dan air suci tersebut ke IKN Nusantara.

Sebagaimana diberitakan, prosesi penyatuan tanah dan air Nusantara di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dilakukan pada Senin (14/3/2022) pagi.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya