WNA di Bali Simpan Narkotika di Celana Dalam yang Dipakai
Sabu beraroma nih!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap empat orang wisatawan asing yang sengaja membawa narkotika masuk ke Bali pada bulan November 2019 lalu. Mereka adalah warga negara asing (WNA) asal Switzerland berinisial RH (45), pria WNA asal Thailand berinisial PK (36), perempuan WNA asal Singapura berinisial RTEY (25), dan pebisnis asal Chile berinisial PMVV (57). Berikut ini kronologisnya:
1. Ganja milik bule Switzerland disimpan arpi di selendang merah milik tersangka
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, menyampaikan warga negara Switzerland berinisial RH (45) sudah dicurigai gerak-geriknya sejak Senin (4/11) lalu saat mendarat dengan Hongkong Airlines HX 709 rute Hongkong-Denpasar yang tiba pukul 01.15 Wita.
Hasil pemeriksaan barang bawaannya melalui mesin x-ray, petugas menemukan satu tabung bening terbungkus selendang merah, berisikan potongan daun berwarna hijau diduga ganja seberat 1,65 gram di dalam koper hardcase hitam bertuliskan ATA.
“Kamu juga menemukan lagi bungkusan kuning bertuliskan Fleur Du Pays isinya potongan-potongan daun berwarna cokelat dalam tas ranselnya ganja seberat 28.39 gram neto,” terangnya, pada Rabu (18/12).