Simpan Heroin dalam Dubur, WNA Alami Gejala Sakau di Rutan BNNP Bali
Narkoba hanya bisa bertahan selama 4 jam di dalam perut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Seorang Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, pada Selasa (6/9/2022), pukul 00.06 Wita. WNA tersebut dicurigai melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika berupa heroin.
Penumpang yang bernama Je Grahamwelton (53) tersebut menyimpan heroin di dalam duburnya dan sempat menolak upaya pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas. Saat ini yang bersangkutan dalam penanganan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Baca Juga: Kapal Perang Amerika Serikat Merapat di Dermaga Benoa Bali
1. Tersangka berjalan sempoyongan seperti dalam pengaruh obat
Menurut keterangan Kepala BNNP Bali, Brigjen pol Gde Sugianyar Dwi Putra, yang bersangkutan merupakan penumpang pesawat dari Vietnam menuju Bali. Petugas Bea dan Cukai saat itu sedang melakukan profiling dan tersangka berjalan sempoyongan, serta tampak seperti dalam pengaruh obat.
Awalnya tersangka sempat menolak mengikuti pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika, yang sedikit keluar dari dubur Je Grahamwelton. Akhirnya barang tersebut dikeluarkan.
“Petugas menemukan narkotika jenis heroin dan metamfetamina yang disimpan oleh tersangka dengan cara anal, melalui dubur dan dibungkus kondom,” jelasnya, pada Kamis (29/9/2022).
Petugas juga telah melakukan pemeriksaan rontgen di rumah sakit untuk memastikan adanya barang narkotika lain di duburnya.