Tunjangan Kepala Sekolah SMA/SMK se-Bali Naik Sebesar Rp6 Juta
Termasuk SLB juga. Naik lebih dari 300 persen nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Gubernur Bali, I Wayan Koster, berencana menaikkan tunjangan jabatan kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Bali sejak Oktober 2019. Tidak tanggung-tanggung, Gubernur Koster menaikkan tunjangan kepala sekolah hingga lebih dari 300 persen.
Hal ini disampaikan Gubernur Bali dalam pengarahannya kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB Negeri se-Bali di Ruang Rapat Wiswasabha Kantor Gubernur Bali, terkait Pergub Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNSD yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Lingkungan Pemprov Bali, Selasa (5/11).
Baca Juga: Mau Jadi PNS? Cek Daftar Gajinya di Sini
1. Peran kepala sekolah sangat penting bagi lembaga pendidikan
Kepala sekolah yang merupakan pemimpin tertinggi pada sebuah lembaga pendidikan, memegang peranan besar dalam membawa dan menentukan kualitas pendidikan. Dalam menjalankan perannya sebagai pemimpin, kepala sekolah dituntut bisa berperan sebagai manajer yang bertugas mengelola segala sesuatu terkait dengan sekolah.
Kepala sekolah juga harus bisa sebagai supervisor untuk memantau dan membina proses pembelajaran di sekolah. Peran sentral kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan ini mendapat perhatian khusus dari Gubernur Bali.